Sunday, April 7, 2013

80 persen bangunan di Sumenep tanpa IMB

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sumenep R. Moh Herman Poernomo mengatakan, sekitar 80 persen bangunan di Kabupaten Sumenep baik rumah maupun jenis bangunan lainnya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal mestinya, IMB diurus sebelum pembangunan dimulai.

Herman mengakui, kenyataan ini terjadi akibat kesadaran warga untuk mengurus IMB memang masih minim.

“Padahal, dengan IMB tersebut bisa dilakukan pengecekan untuk memastikan kekuatan bangunan,” terang mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep ini.

Menurutnya, selama ini mayoritas masyarakat mengurus IMB hanya untuk pembangunan pertokoan, juga gudang perusahaan. Sedangkan untuk rumah masih minim. Terlebih di kawasan pedesaan.

Akibat minimnya kesadaran masyarakat mengurus IMB tersebut, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini tidak tercapai.

“Tahun 2012 lalu target pendapatan dari sektor IMB Rp 300 juta lebih. Tapi, hanya mendapatkan Rp 250 juta. Untuk tahun 2013 ini target IMB Rp 350 juta lebih," jelasnya. Kata Herman.

Dalam rangka mencapai target PAD itu, saat ini di semua Kecamatan telah membuka pelayanan pengurusan IMB untuk masyarakat.

Dilain pihak, Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Syamsul Muarif, mendesak BPPT untuk mencapai target PAD dari sektor IMB.

“Jangan hanya menunggu terus. Eksekutif harus proaktif melakukan sosialisasi kebawah agar masyarakat sadar akan kewajiban mengurus IMB,” sarannya.@rahmatullah

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 07 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/07/80-persen-bangunan-di-sumenep-tanpa-imb.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment