Thursday, April 11, 2013

Berada di luar negeri, Bendahara PKS batal jalani pemeriksaan KPK

LENSAINDONESIA.COM: Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Abdurrahman batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Jurubicara KPK, Johan Budi, Mahfudz Abdurahman sudah menyampaikan izin kepada penyidik KPK untuk tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya, saat ini, ia berada diluar negeri.

Baca juga: Penasihat ekonomi PBB siap bantu KPK bongkar kasus BLBI dan Sestama BPN: Prosedur sertifikat tanah Hambalang sudah benar

“Bendahara PKS Mahfud Abdurahman mengkonfirmasi kepada penyidik bahwa dia sedang berada di luar negeri. Jadi, tidak bisa hadir dengan pemberitahuan,” kata Johan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/04/2013).

Johan juga menyampaikan pemeriksaan terhadap Mahfudz akan dijadwal ulang oleh KPK. “Pemeriksaannya akan dijadwal ulang lagi,” tegasnya.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK belum merinci dugaan pencucian uang yang dituduhkan kepada Luthfi.

“Penyidik menduga ada upaya pencucian uang atau menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan dan lain-lain. Oleh karena itu, LHI ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, dalam konferensi pers, Selasa (26/3/2013). Dia mengatakan, Luthfi dikenakan Pasal 3, 4, atau 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Penyangkaan pasal suap terhadap LHI merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK atas kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian,” ujar Johan. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 11 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/11/berada-di-luar-negeri-bendahara-pks-batal-jalani-pemeriksaan-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment