LENSAINDONESIA.COM: Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Lamongan. Kunjungan legislator ini untuk melakukan studi banding terkait rencana pembuatan Perda Pengelolaan Pasar Daerah.
Rombongan tamu yang dipimpin Slamet Raharjo, diterima Asisten Ekonomi Pembangunan Mohammad Faiz Juanidi di Ruang Sasana Nayaka, Senin (08/04/2013).
Baca juga: Rombongan LSM Tabalong Kalsel Berkunjung ke Lamongan dan Duh! Tunjangan Sertifikasi Guru di Lamongan Dipungli Hingga 30 Persen
Selama di Lamongan para anggota dewan itu menginap di Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR).
Dijelaskan Slamet, pihaknya kini sedang mengusung perda inisiatif terkait pengelolaan pasar daerah. Di Temanggung, terdapat lima pasar yang dikelola daerah. Sementara pasar desa 20 unit dan empat pasar khusus hewan.
“Semoga dengan belajar dari Lamongan, kami dapat menyempurnakan perda inisiatif yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Banleg,” papar Slamet.
M Faiz yang juga Plt Direktur PD Pasar Pemkab Lamongan menjelaskan saat ini ada 15 unit pasar di Lamongan, yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar. “Pembentukan PD Pasar sudah sejak tahun 2010, melalui Perda nomor 6/2008 tentang PD Pasar. Juga didukung perda nomor 6/2009 tentang pengurusan pasar,” ujarnya.@ali muhtar
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/dprd-temanggung-belajar-ke-lamongan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment