LENSAINDONESIA.COM: Rekomendasi dukungan dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 untuk pasangan petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali dalam puncak Harlah PPP 2013 di Ponpes Syaichona Cholil Bangkalan, Madura Selasa (9/04) sore, batal diterima langsung oleh Pakde Karwo (sapaan akrab Soekarwo).
Hal itu karena Pakde Karwo berhalangan hadir dan harus memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2013 Jawa Timur di Grand City Surabaya, Selasa (9/4). Soekarwo yang juga Gubernur Jatim ini meminta maaf karena tidak bisa hadir.
Baca juga: Petinggi Golkar masih ragu usung KarSa dalam Pilgub Jatim dan Bambang DH diprotes ikut Pilgub Jatim 2013
“Saya minta maaf dan terima kasih banyak atas dukungannya. Tapi saya sudah hubungi Pak SDA (Suryadharma Ali),” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, rekom akan diambil di Jakarta. “Kalau sekarang ga bisa. Ya saya akan ambil rekom itu ke Jakarta,” cetusnya. Sebelumnya Suryadharma Ali mengatakan, penyerahan rekom untuk KarSa tersebut sebagai bentuk dukungan riil dari partainya.
Menurut SDA, PPP mendukung KarSa karena dengan beberapa pertimbangan. “Dalam kepemimpinan KarSa pembangunan di Jatim jalan. Selain itu juga mereka punya perhatian lebih kepada pondok pesantren. Ini cocok bagi masyarakat religus. Jatim memerlukan gubernur yang punya perhatian di bidang agama,” jelasnya.
Menjelang pilgub yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus nanti, beberapa partai politik yang mendukung KarSa sudah ada yang menyerahkan surat rekomendasi dukungan, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Golkar.
Selain itu, KarSa juga mendapat dukungan dari partai lain, namun belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan. Diantaranya PKNU, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. @sarifa
Catur Prasetya @lensaindonesia 09 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/09/karwo-batal-terima-surat-rekomendasi-dari-ppp.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment