Monday, April 8, 2013

Panwaslu Kediri selidiki anggota PPK yang diduga jadi pengurus parpol

LENSAINDONESIA.COM: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwalu) Kota Kediri melakukan penyelidikan pada seorang anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang bernama Anas Jauhari. Penyelidikan ini dilakukan sebab Anas diduga menjadi pengurus partai.

“Kami lakukan klarifikasi untuk mencari kebenaran tentang statusnya di partai. Klarifikasi hari ini memang ada perbedaan. Untuk itu, kami akan kembali melakukan klarifikasi ke DPC tentang bagaimana sesungguhnya status yang bersangkutan,” kata Ketua Panwas Kota Kediri Dijan Novia di Kediri, Minggu (07/04/2013).

Baca juga: Panwaslu Kediri Batah Ada "Uang Pelicin" Proses Rekrut Anggota

Dijan mengaku, Panwas Kota Kediri menerima sebuah pesan singkat yang isinya memberikan pengaduan terkait posisi Anas yang tercatat sebagai anggota dan pengurus di PAC PKB Kecamatan Kota. Hal itu dianggap melanggar ketentuan yang menyebutkan bahwa anggota PPK tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Pihaknya mengaku Panwas Kota Kediri lantas menindaklanjuti pengaduan itu dengan mengirimkan surat pada KPU maupun PKB. Panwas juga meminta keterangan dari Anas dan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kebenaran informasi tersebut. Namun sampai saat ini kabar itu masih simpang siur, dan berencana akan konfirmasi kembali.

Sementara itu, Anas Jauhari enggan berkomentar dengan dalih sudah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Panwas Kota Kediri, namun dia menegaskan, sudah mundur dari kepengurusan partai. Dia juga mengaku tidak pernah menyatakan kesediaan menjadi pengurus PKB di tingkat anak cabang.

“Saya sudah menyampaikan keterangan dalam BAP, saya rasa itu sudah cukup. Tapi yang jelas saya sudah mundur sebagai anggota ataupun pengurus partai di tingkat ranting. Kalau nama saya tercatat dalam kepengurusan anak cabang, rasanya saya tidak pernah menyatakan kesediaan untuk itu,” katanya.

Ketua DPAC PKB Kecamatan Kota, HD Arifin Asror mengatakan, Anas memang tercatat dalam kepengurusan PAC Kecamatan Kota, namun pada 2011 lalu sudah diganti.

Ia juga menjelaskan, sampai saat ini belum pernah mengetahui bahwa Anas telah mundur dari partai.

“Kalau menurut dokumen SK yang ada pada saya, dia memang masih menjadi pengurus untuk periode 2008 – 2013. Tapi pada 2011 memang ada pergantian. Kalau menurut yang bersangkutan sudah mundur di DPC, saya sebagai Ketua PAC belum mengetahui karena belum ada tembusan,” kata Arifin.@ridwan.licom/ant

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 07 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/07/panwaslu-kediri-selidiki-anggota-ppk-yang-diduga-jadi-pengurus-parpol.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment