Wednesday, April 24, 2013

Penasihat Pengprov Jatim PTMSI Bela Peter Layardi

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIAMCOM: Penasihat Pengprov PTMSI Jawa Timur, Hasmy Rosley membantah tuduhan mantan Sekjen PB PTMSI, Irianti Marina Waroka yang dialamatkan ke Bendahara Komite Penyelamat Tenis Meja Seluruh Indonesia (KPTMSI), Peter Layardi. Menurut Hasmy, dirinyalah yang meneriaki Marina di Munas PB PTMSI di Solo, beberapa waktu lalu.

“Saya yang berteriak dan mengeluarkan kata-kata penghinaan yang dituduhkan kepada Peter. Saya melakukan itu karena saya tersinggung dengan teriakan Marina Waroka yang berteriak keras mengusir saya saat berdemo pada Munas PB PTMSI di Solo,” ujar Hasmy di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta.

Baca juga: PB Muaythai siap gelar Kejurnas 2013 di Bali dan KONI Pusat dukung Tour De Indonesia 2013

Untuk diketahui, Peter Layardi sebelumnya dilaporkan oleh Marina Waroka ke Mabes Polri dengan tuduhan pidana penghinaan, pengancaman dan perbuatan yang tidak menyenangkan. Kini, status Peter sudah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) Jampidum Kejaksaan Agung. Dugaan tuduhan tersebut terjadi saat pelaksanaan Munas PB PTMSI di Surakarta, Jawa Tengah, 23-24 September 2012.

Hasmi mengatakan, dalam Munas itu dirinya tidak hanya mengeluarkan kata-kata seperti yang dituding Rina Waroka. Menurutnya, kasus yang dituduhkan ke Peter penuh dengan rekayasa.

“Ini sama saja mengkriminalisasi Peter Layardi. Dan, saya berani menyebut bahwa ada seseorang berada di belakang Marina yang menginginkan Peter dijadikan tersangka,” jelas Hasmy yang juga anggota KPTMSI.

Pria yang menjabat sebagai Anggota Dewan Kehormatan Sespim Polri itu mengaku, menentang pencalonan Dato Sri Taher sebagai ketua umum PB PTMSI untuk ketiga kalinya. “Taher tidak boleh mencalonkan diri karena dalam AD/ART jelas disebutkan ketua umum yang sudah memimpin dua periode tidak boleh mencalonkan kembali. Selain itu, prestasi tenis meja Indonesia mengalami penurunan prestasi drastis sejak PTMSI dipimpin Taher,” tegasnya.

Pria yang mengaku mengantongi izin demo dari Polresta Surakarta ini juga mengatakan, dirinya sudah datang ke Mabes Polri untuk meminta diperiksa sehubungan kasus Peter Layardi. Namun, katanya, pihak penyidik tidak pernah memeriksanya. “Saya sudah datang ke Mabes Polri dan meninggalkan KTP dan nomor telepon selular tetapi saya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa,” tuturnya.

Ketika ditanyakan bagaimana jika dirinya dijadikan tersangka kerena pengakuan tersebut? “Apapun resikonya akan saya hadapi karena saya tidak ingin ada kriminalisasi di Bumi Nusantara. Memang untuk sebuah kebenaran butuh pengorbanan,” terang Hasmy.

Sementara itu, Pengacara Peter Layardi, Boy Nurdin berharap kasus kliennya itu bisa segera SP3-kan. Menurutnya, kaliennya itu tidak terbukti melakukan hal yang telah dituduhkan Rina Waroka. “Harusnya sudah di SP3 kan. Jangan sampai malu karena klien kami tidak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan,” tuturnya.@anggi

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 24 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/24/penasihat-pengprov-jatim-ptmsi-bela-peter-layardi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment