LENSAINDONESIA.COM: Berpura-pura jadi homo, tiga kawanan ini nekat larikan motor seorang gayi. Akibatnya, ketiga pelaku ini kini meringkuk dalam tahanan Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Adalah Delvin Remon alias David (18), Andi Yahya (20) dan Andri Latif (15). Para kuli bangunan ini dibekuk polisi lantaran berkomplot mencuri Honda Beat W 2250 TL warna biru milik kawannya sendiri, yaitu Alaman warga Puri Indah Sidoarjo. ”Ketiganya kami tangkap usai tertangkap tangan akan membawa kabur motor milik korban di Jl Kangean (Pataya),” tutur Kapolsek Tambaksari, Kompol Suhartono, Kamis (24/4/2013).
Baca juga: Kepergok 'nyolong'! Maling motor terancam 5 tahun penjara dan Oknum karyawan Indomaret dalangi pencurian motor
Dalam pencurian itu, tersangka Delvin mendekati target yang tengah berada di lokasi ‘merah’ tempat berkumpulnya komunitas gay tersebut. Lantaran melihat Alaman, Delvin pun mulai menggoda korban. “Saat korban berpikir Delvin adalah gay. Korban pun mau saja diajak menjauhi kendaraannya. Istilahnya, ‘mojok’,” terang Suhartono.
Rupanya, saat korban telah meninggalkan motornya bersama Delvin. Dua rekan tersangka dengan sigap menghampiri motor itu dan berniat melarikannya. “Beruntung ada beberapa anggota kami yang sedang menyamar disana yang lantas menangkap ketiga pelaku curanmor ini,” terang Suhartono sembari menyebut ketiga remaja ini bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. @rakhman_k
Andiono Hernawan @lensaindonesia 25 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/25/pura-pura-jadi-homo-larikan-motor-gay-pataya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment