Tuesday, April 23, 2013

KPK segera ‘bungkam’ dua istri Djoko Susilo

LENSAINDONESIA.COM: Dua istri muda Irjen Polisi Djoko Susilo (Mahdiana dan Dipta Anindita) masuk dalam berkas dakwaan kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri tahun 2011.

Menurut berkas yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kedua istri muda itu diduga menikmati hasil pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan Djoko.

Baca juga: IKADIN siap berantas 'mafia' hukum dan IKADIN serukan 7 sikap pada para kadernya

Anggota tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Pulung Rinandoro, menjelaskan Djoko menikah lagi dengan dua perempuan tersebut dengan indentitas palsu.

“Terdakwa menikahi Mahdiana, SE binti Jaelani. Terdakwa menyamarkan identitas dengan nama Drs Djoko Susilo bin Sarimun, dengan status lajang. Dari pernikahan itu, terdakwa memiliki dua anak,” kata Jaksa Pulung saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selatan, Selasa (23/04/2013).

Masih dibacakan jaksa Pulung, pada 2008, Djoko menikah lagi dengan Dipta Anindita. Dia pun lagi-lagi menyamarkan identitas dengan nama Djoko Susilo, SH., bin Sarimun.

“Dari pernikahan dengan Dipta, terdakwa Djoko memperoleh satu anak,” kata Jaksa Pulung.

Lalu, dua anak Djoko Juga disebut dalam surat dakwaan. Mereka adalah Poppy Femialya dan Ari Andika Mukti.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 23 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/23/kpk-segera-bungkam-dua-istri-djoko-susilo.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment