LENSAINDONESIA.COM: Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur tengah menelusuri dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Kasus dugaan KTP aspal ini terkuak saat salah satu warga mencoba membuat Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, beberapa hari yang lalu. Rencana pembuatan ini untuk pembuatan Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Kita tengah menelusurinya. Bukti sudah kita pegang," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur Abdul Haris, di kantornya, Jakarta Timur (24/4/13).
Sudin Dukcapil Jakarta Timur sudah menerima laporan dugaan pemalsuan KTP sebanyak 4 buah. Laporan ini tengah dipelajari dan ditelusuri, sehingga ditemukan kejelasan terkait pemalsuan data penting ini. Sudin Dukcapil Jakarta Timur sudah membuat laporan ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta. “Menurut informasi di tingkat propinsi DKI juga sudah di temukan ada 16 temuan terkait dengan dugaan pemalsuan KTP DKI ini,” katanya.
Kita juga melakukan sosialisasi dan imbauan. Karena, sesuai dengan UU 23 Tahun 2006 pemalsuan KTP atau dokumen kependudukan lainnya diancam hukuman 6 tahun atau denda Rp 50 juta. Bagi orang atau badan hukum yang tanpa hak mencetak blangko KTP atau KK bisa diancam 10 tahun penjara atau denda Rp 1 milyar. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat, hendaklah mengurus KTP atau dokumen kependudukan,” pungkasnya.@winarko/khairul
Catur Prasetya @lensaindonesia 24 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/24/sudin-dukcapil-jakarta-timur-temukan-dugaan-ktp-palsu.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment