LENSAINDONESIA.COM: Wakil Bupati Purbalingga, Sukento Ridho Marhaendrianto diduga Panwaslu Kabupaten Purbalingga melakukan kampanye terselubung, saat dirinya mengisi acara di Kecamatan Karang Reja.
Dalam acara tersebut, Wabup tersebut menyampaikan hal yang berbau kampanye dan ditujukan untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jawa Tengah 2013.
Baca juga: Bawaslu tindak tegas pelanggaran Pilgub Jateng dan Pedagang Kaki Lima dukung Bibit Waluyo jadi Gubernur Jateng lagi
Hal tersebut diungkapkan Heru Tricahyono, Panwaslu Kab. Purbalingga setelah mengikuti acara rapat kerja pengawasan kampanye dan distribusi logistik pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah tahun 2013 pada wartawan, di Hotel Quest, Rabu (24/4).
Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut sebelum nantinya akan dilimpahkan pada Bawaslu Jateng. "Kami masih mendalami indikasi tersebut, dan kami juga masih mencari bukti-bukti yang bisa memperkuat dugaan tersebut," terangnya.
Kaitannya dengan hal itu, Bawaslu Jateng belum menerima laporan adanya dugaan Wabup Purbalingga melakukan kampanye terselubung. "Sampai saat ini, kami belum menerima laporan dari Panwas Purbalingga," ungkap Teguh Purnomo, Anggota Bawaslu Jateng.
Saat ini, Panwaslu Purbalingga juga sudah menginventarisir pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon.
Seperti di Kecamatan Karang Jambu dan Pengadegan, ada pejabat yang memobilisir Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat di kecamatan tersebut untuk mendukung salah satu calon gubernur, saat pejabat tersebut datang dalam acara seperti PKK, peresmian jembatan, sampai pada acara rutin di kecamatan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga telah mengawasi tim sukses masing-masing calon dalam penempatan alat peraga seperti baliho dan spanduk. Karena, banyak dari atribut tersebut dipasang di tempat yang seharusnya tidak boleh dipasangi baliho dan spanduk.
Panwaslu Purbalingga saat ini juga mendesak Bupati Purbalingga, Heru Sudjatmoko untuk mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) terkait tatacara pemasangan atribut yang mengcover daerah larangan pemasangan atribut kampanye, dan Perbup tentang netralitas PNS dalam Pemilukada.
Terpisah, Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbach, berharap setelah para anggota Panwaslu di 35 Kab/Kota se-Jateng ini mengikuti acara rapat kerja pengawasan kampanye, akan dengan tegas dan transparan menindak segala pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses masing-masing calon.
Dirinya juga berpesan kepada media untuk memonitoring kinerja anggota Panwaslu, ketika melakukan tindakan yang salah, ia berharap, media bisa melaporkan kepada Bawaslu.
Selain itu, terkait banyaknya pejabat daerah yang juga menjadi petinggi partai, ia juga berharap pejabat tersebut bisa menjalankan roda kepemimpinannya dengan netral dan tidak memihak salah satu calon.
"Pemerintah Kota dan Kabupaten harus netral dan bekerja secara professional, jangan sampai memihak salah satu calon," pungkasnya. @yuwana irianto
Catur Prasetya @lensaindonesia 24 Apr, 2013
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/24/wabup-purbalingga-diduga-gelar-kampanye-terselubung.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment