LENSAINDONESIA.COM: Sidang gugatan Wishnu Wardhana (WW) terhadap Gubernur Jatim terkait SK PAW (Pergantian antar waktu) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya rencananya bakal digelar, Senin (29/4) mendatang.
“Terkait gugatan WW itu, akan disidangkan pekan depan,” Humas PTUN Surabaya, Indra Permana, Rabu (24/4/2013)
Baca juga: Tanpa WW dan Suyanto, rapat Banmus tetap digelar dan Indonesia mulai optimalkan energy panas bumi
Diungkapkan Indra, majelis hakim untuk menyidangkan perkara gugatan itu juga sudah ditentukan. “Tiga hakim yang akan menjadi majelis hakim dalam perkara ini adalah Abdullah Riziki, Puji Rahayu, dan Danan Priambada,” sebutnya.
Indra memperkirakan untuk menyelesaikan perkara tersebut memakan waktu maksimal hingga enam bulan. “Semua tergantung fakta persidangan, termasuk jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang itu. Kira kira sekitar enam bulan, sebab jika saksi yang dipanggil tak datang dan berkas-berkas yang dibawa kurang lengkap, maka hakim akan menunggunya. Ini tentunya membutuhkan waktu yang lebih lama," tandasnya.@ian_lensa
Catur Prasetya @lensaindonesia 24 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/24/ww-segera-sidangkan-soekarwo-pekan-depan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment