LENSAINDONESIA.COM: Pasca penyerahan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) kemarin, Penitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sidoarjo menemukan bebarapa persyaratan yang belum di penuhi bakal calon anggota (bacaleg) 2014.
Divisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rosul menagatakan, banyak bacaleg yang belum melampirkan Ijazah, foto dan KTA partai.
Baca juga: Hari pertama penyerahan DCS, kantor KPU Sidoarjo sepi
“Mereka juga belum melampirkan persyaratan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih,” ungkapnya aat melakukan pengawasan tahapan pendaftaran calon anggota legislative di aula kantor KPUD Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang, Senin (22/04/2013) kemrin.
Hal senada juga disampaikan salah satu staf KPUD yang melakukan pemeriksaan berkas persyaratan seluruh daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) untuk periode 2014-2019 tersebut.
“Iya memang ada persayaratan yang belum dipenuhi. KTP, KTA partai, ijazah dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih,” katanya singkat.
Sementara itu, 12 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014 di Sidoarjo, semuanya sudah mendaftarkan diri seluruh calegnya ke kantor KPUD Sidoarjo.@jani
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 23 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/23/panwaslu-sidoarjo-temukan-banyak-tidak-memenuhi-persyaratan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment