LENSAINDONESIA.COM: MF (25), pelaku pemerkosaan seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial AIS diburu Polisi. MF yang diketahui berprofesi sebagai penjaga masjid atau marbot Masjid Ar-Rahman di Perumahan Bukit Modern Hill, Ciputat, Tangerang terungkap melakukan pencabulan alias ‘uhuy’ sebanyak tiga kali.
Pelaku setelah ‘menodai’ dan merusak citra remaja masjid (Remas) di perumahan itu, sempat kabur.
Baca juga: Wakapolri 'blak-blakan' soal pemilihan Kapolri penuh intervensi dan Geng pecandu dan pengedar ganja Jakarta Selatan di-'obrak-abrik' polisi
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin mengiyakan sesuai laporan korban pada 2 April 2013. Dalam laporannya, korban mengakui kejadian itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.
“Pelaku saat ini sedang dalam pengejaran dan sudah menjadi DPO,” kata Aswin saat dikonfirmasi Licom, Selasa (23/4/13).
Aswin menuturkan, kejadian berawal saat AIS yang tinggal di sekitar masjid itu sedang kerja bakti. Kemudian, korban dipanggil MF untuk diajak ke kamarnya sebagai penjaga masjid. Kebetulan kamar itu ada di sekitar masjid.
“Korban tidak ingat waktu pertama kali dilecehkan,” terang Aswin.
Lebih lanjut Aswi membeberkan, kejadian yang menimpa AIS akhirnya diketahui kakaknya setelah secara tidak sengaja membaca buku harian milik korban. Pasca didesak sang kakak, korban pun membenarkan hal tersebut. Tak lama berselang, korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 2 April lalu.
“Saat ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa termasuk korbannya sendiri,” tambahnya.
Untuk sementara, Aswin menegaskan pelaku MF disangkakan dengan Pasal UU Perlindungan Anak tentang Kekerasan terhadap anak di bawah umur, yaitu pasal yang hukumannya lebih berat ketimbang UU pelecehan seksual.
“Bukan pemerkosaan dan pelecehan, untuk sementara kita sangkakan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tandasnya.
Perlu diketahui, akibat kejadian ini korban pun meninggalkan tempat tinggalnya dan memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di daerah Jawa Tengah.@hermawan
Andrian Pratama @lensaindonesia 23 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/23/polisi-buru-pelaku-pemerkosaan-remaja-putri-berusia-14-tahun.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment