LENSAINDOSIA.COM: Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) menyatakan, agar para politisi yang mencalonkan anggota legislatif 2014 bisa mempertanggungjawabkan dana kampanyenya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan publik.
“Ada yang mengatakan habis 1-2 milyar dan ratusan juta. Itu punya potensi pelanggaran. Harusnya biaya kampanye bisa melalui pintu Parpol, dalam keperluan atribut. Seperti, bendera, kaos, dan atribut lainnya. Dan, ini harus dilaporkan ke KPU,” ujar Ray saat ditemui di Media Center Bawaslu jl. MH. Tamrin Jakarta Pusat, Rabu (24/04/2013).
Baca juga: Partai Nasrep 'Curhat' DK Penyelenggara Pemilu, 'gebuk' KPU curang dan Politisi Golkar anggap kampanye partai 'terjun' ke medan perang
Menurut Ray, hal ini sudah diatur dalam UU yang mengaturnya mengenai dana kampanye. “UU sudah mengaturnya dengan jelas. Mengenai dana individu tersebut merupakan kepetingan personal mereka, atau kepentingan individu,” terangnya.
Lebih lanjut, Ray menyesalkan para politisi yang mengumbar omongan mengenai tingginya biaya kampanye. Hal ini memperlihatkan ke publik bahwa kompetisi di kontestasi Pileg ini lebih cenderung pada persoalan uang, bukan pada tawaran platform, atau gagasan-gagasan perubahan.
“Masalah uang itu hanya menarik masyarakat. Ini tidak berbicara platform. Ini sayang sekali, tidak bicara visi misi,” terangnya. Ini bisa menghambat bagi para caleg yang punya komitmen dan visi misi perubahan hanya dikarenakan uangnya terbatas,”
Ray berharap, KPU segera meminta keterangan terkait hal ini, agar ada pertanggungjawaban yang jelas dalam mengatur proses Pemilu legislatif lebih bermartabat. Dan, menjadi fair, yakni jujur dan adil, tutupnya. @yuanto
Joko Irianto @lensaindonesia 24 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/24/politisi-nyaleg-harus-pertanggungjawabkan-dana-kampanye-bro.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment