Sunday, February 24, 2013

Eksekusi Soekamto Hadi Dkk Masih Tidak Jelas

LENSAINDONESIA.COM: Terkait sidang peninjauan kembali (PK) tiga pejabat Pemkot Surabaya Soekamto Hadi, Purwito, Muhklas Udin, Kejari Surabaya masih saja belum menentukan kapan eksekusi dilakukan.

Kasie Pidana Khusus Nur Cahyo Jungkung menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan alasan kapan akan mengeksekusi Soekamto dkk.

Baca juga: Kadin Surabaya Usul Pemkot Bangun UKM Mart dan Pemkot Surabaya Bakal Gelar FMR dan CFD Setiap Minggu

“Untuk saat ini kami belum bisa tentukan, yang jelas pekan depan harinya kami juga belum bisa berikan termasuk jadwal waktunya belum bisa saya sampaikan. Secepatnya untuk kita eksekusi” kata Nur Cahyo Jungkung, kepada LICOM, Minggu (23/2/2013).

Kasipidsus menegaskan karena selama ini Soekamto sangat kooperatif sekali. “Kalau dia (Soekamto) sakit, memang
tetap memenuhi panggilan dengan menyertakan surat keterangan sakit dan itu kita tunggu,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum ketiga terpidana yaitu Zainuddin dan Richard mengatakan bahwa mereka mengajukan sidang PK tersebut didasarkan atas alasan adanya bukti-bukti baru dan kekhilafan hakim dalam memutuskan perkara.@dhimasprasaja

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 24 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/24/eksekusi-soekamto-hadi-dkk-masih-tidak-jelas.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment