Sunday, April 21, 2013

2.000 guru di Pacitan belum bersertifikasi

LENSAINDONESIA.COM: Kabid Tenaga Kependidikan (Tendik) Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Ana Sri Mulyati mengatakan, seleksi sertifikasi guru semakin ketat. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan begitu, lanjut Ana, guru yang nantinya mengantongi sertifikat pendidikan benar-benar profesional menjalankan tugas.

Baca juga: Kabupaten Pacitan, Sudah Terpencil Kurang Guru Lagi

“Apalagi, mereka juga berhak menerima tunjangan profesi yang nominalnya sama dengan gaji perbulan,” katanya, Minggu (21/04/2013).

Ana menyebutkan, jumlah guru di Pacitan yang sudah lolos sertifikasi sejak 2006–2011 tercatat ada 4.592 orang. Meski begitu, masih ada sekitar 2.000-an guru dari berbagai jenjang belum mengikuti program tersebut.

Sesuai informasi yang diterima dari pemerintah pusat, seluruh guru harus sudah bersertifikat pendidik pada 2014 nanti. “Kalau ini sudah selesai, orang yang ingin menjadi guru harus terlebih dulu memiliki sertifikat pendidik. Maka, sekarang sudah ada beberapa perguruan tinggi membuka program pendidikan profesi guru,” jelasnya.

Persaingan guru memperoleh sertifikat pendidik tahun ini memang semakin ketat. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak lagi memberikan kuota peserta sertifikasi di setiap daerah. “Kuotanya secara nasional dan ditentukan setelah peserta mengikuti beberapa tahapan seleksi,” imbuhnya.

Menurutnya, proses memenuhi syarat dari program ini diawali dengan uji kompetensi guru (UKG) yang akan dilangsungkan Mei nanti. Sebanyak 1.305 guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di Pacitan bakal menjadi pesertanya.

Hasil UKG bersistem online nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Untuk bisa lolos harus bersaing dengan para guru yang ikut UKG se-Indonesia,” tuturnya.

Dengan begitu, Ana menilai tingkat persaingannya lebih berat. Itu, jika dibandingkan dengan pelaksanaan program sertifikasi di tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, kala itu, setiap daerah sudah menerima kuotanya.

Jadi, potensi lolos sebagai pemegang sertifikat pendidik lebih mudah. Belum lagi setelah UKG para guru masih harus mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu, PLPG (pendidikan dan latihan profesi guru). Selain itu, juga harus memenuhi persyaratan yang lain.

“Di antaranya, sudah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) maupun jadwal mengajarnya 24 jam perminggu,” pungkasnya.@rachma

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 21 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/21/2-000-guru-di-pacitan-belum-bersertifikasi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment