LENSAINDONESIA.COM: Anggota satuan Reserse Polsek Kebayoran Lama berhasil ‘mengobrak-abrik’, sekaligus meringkus lima orang pengedar yang juga pengguna Narkoba jenis ganja di Jakarta Selatan. Praktis, ‘geng’ pengedar ganja yang juga pecandu ganja ini akan menyusahkan keluarganya karena dipastikan dijebloskan ke penjara.
Kelimanya diketahui berinisial TR (33), RR (20), SK alias Tole (22), M alias Akbar (23) dan MH alias Jiong (34) di tempat yang berbeda-beda.
Baca juga: Kapolres Jaktim sosialisasi non preman di terminal dan Polisi tangkap 2 tersangka pembacokan pelajar SMK Sriwijaya
“Kita tangkap Minggu (21/4) kemarin ditempat yang berbeda-beda,” ujar Imam di Mapolsek Kebayoran Lama, Senin (22/4/13).
Lebih lanjut Imam mengatakan, penangkapan ini berawal saat salah satu penggunanya berinisial TR tertangkap di Jalan Tanah Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat temannya yang ada di Jakarta Barat dan juga Tangerang.
“Dari tangan tersangka berhasil mengamankan 1,4 kg ganja kering, timbangan, dan uang sebesar Rp 500 ribu,” terangnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo 111 a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.@hermawan
Catur Prasetya @lensaindonesia 22 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/22/geng-pecandu-dan-pengedar-ganja-jakarta-selatan-di-obrak-abrik-polisi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment