Sunday, April 7, 2013

Kerugian akibat putusnya Jembatan Plapar mencapi Rp 25 miliar

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ponorogo Hari Subito menyebutkan, kerugian akibat putusnya jembatan Plapar di Desa Caluk, Slahung, Ponorogo, yang merupakan jalur utama Ponorogo-Pacitan diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Kerugian itu berasal dari konstruksi jembatan yang rusak akibat tergerus arus sungai.

Baca juga: Jembatan penghubung Ponorogo-Pacitan putus pasca hujan lebat dan Dinas PU Bina Marga Jatim segera pasang belly di sekitar jembatan Plapar

“Kerugian sebesar itu hanya untuk jembatannya saja. Itu kira-kira saja lo. Biaya membuat sebuah jembatan dengan bentuk seperti itu mungkin butuh biaya sebesar itu, termasuk membehani cekdam-nya. Saya belum ngecek lagi tahun 1991 lalu biaya pembuatannya berapa,” ungkapnya, Minggu (07/04/2013).

Hari menyatakan, putusnya jembatan sepanjang 40 meter dan lebar 10 meter itu murni bencana alam. Pihaknya tidak melihat adanya kesengajaan atau ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan perencanaan. Sebab dari kondisi jembatan yang terkesan hanya 'jatuh' dengan kerangka dan lapisan aspal yang masih utuh, ia melihat hal ini murni akibat gerusan air yang arusnya kuat.

“Murni bencana. Yaitu karena cekdamnya hancur satu bulan lalu sehingga energi dari arus air menjadi liar dan kuat sehingga menggerus tiang penyangga di tengah,” terangnya.

Hari menyatakan, sejauh ini pihaknya telah melaporkan kejadian ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini karena kewenangan perbaikan dan pemeliharaan jembatan bukan pada PU Kabupaten Ponorogo.

“Jalan (Ponorogo-Pacitan) dan jembatan (Plapar) ini statusnya di bawah Dinas Bina Marga Provinsi Jatim. Jadi kami hanya bisa menginformasikan dan berkoordinasi,” ungkap Hari. “Saya hanya menyarankan, untuk perbaikan nanti, pembangunan jembatan dan cekdamnya harus satu rangkaian,” katanya.

Sayangnya, ia belum membaca arsip pembangunan jembatan sehingga belum bisa memastikan waktu pembangunan jembatan dan cekdam apakah bersamaan atau tidak. Ini karena cekdam merupakan tanggung jawab Balai Besar Wilasaha Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Sedangkan jembatan menjadi wewenang Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim.

Diakuinya, arus yang liar tidak lepas dari rusaknya beberapa dam di aliran sungai di bawah jembatan Plapar. Beberapa kilometer setelah jembatan terdapat dam Broto di Desa Broto yang sudah rusak. Hal ini mengakibatkan arus liar dan terus menggerus bibir sungai hingga ke cekdam jembatan Plapar.

Begitu pula kerusakan cekdam jembatan Plapar yang kini telah membuat bibir sungai di bagian atasnya tergerus. Dikawatirkan, dam yang berada sekitar 500 meter sebelum jembatan Plapar juga akan pecah bila tidak ada perbaikan.@arso

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 08 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/07/kerugian-akibat-putusnya-jembatan-plapar-mencapi-rp-25-miliar.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment