LENSAINDONESIA.COM: Mantan Panglima ABRI, Wiranto mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh prajurit TNI harus ditindak tegas.Semua kesalahan harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikannya menyikapi hasil tim investigasi TNI atas kasus penyerangan ke Lapas Cebongan yang mengungkap bahwa aksi itu dilakukan oleh personil Grup 2 Kopassus Kartasura, Jawa Tengah.
Baca juga: Wiranto: Semua Pihak Bisa Bergabung dengan Hanura dan Lily Wahid gabung Hanura, Saleh Daulay senang
“Ada hak yang berlaku tatkala ada satu pelanggaran hak atau kejahatan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap masyarakat sipil. Itu ada aturan mainnya,” ujar Wiranto seusai menghadiri acara di UIN, Ciputat, Tangerang Selatan (06/04/13).
Purnawirawan Jenderal bintang empat ini menekankan agar pengadilan bisa menghadirkan proses peradilan secara transparan dan jujur sesuai kesalahan para pelaku.
Wiranto yang juga Ketua Umum Partai Hanura ini melihat, pencopotan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Hardiono Saroso, tidak akan mempengaruhi hasil penyelidikan. Sebagai mantan anggota TNI, ia menyerahkan semua kepada yang berwenang. Yang pasti, kebenaran pasti akan terbuka kepada publik.
“Nanti ada penyelidikan. Tunggu saja,” tegasnya.@andrian
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 06 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/06/peradilan-pelaku-serangan-ke-lapas-cebongan-harus-transparan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment