Monday, April 22, 2013

Duh! Pulang umroh, Bupati Bogor akan diperiksa KPK

LENSAINDONESIA.COM:  Ironis. Kepulangan Bupati Bogor, Rahmat Yasin pulang dari umroh bakal disambut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Penyidik KPK akan memanggilnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan (Rahmat Yasin, red) kan sedang umroh, pulangnya hari Kamis (25/4/2013). Kemungkinan kita panggil pekan ini,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya Kuningan, Jakarta, Senin (22/04/2013).

Baca juga: KPK 'tutup kuping' kicauan pengacara politisi PKS protes soal 'cuci uang' dan Diperiksa KPK dua jam, Politisi PKS di Komisi VIII DPR 'sok tenang'

Seperti diketahui, Rabu (17/4/2013), penyidik KPK melayangkan surat panggilan terhadap Bupati Bogor yang ternyata bertepatan dengan keberangkatan Rahmat Yasin untuk umroh.  Saat disinggung keterkaitan kasus izin lahan tempat pemakaman bukan umum (TPBU), Johan mengatakan, belum ada agenda pemeriksaan terkait hal itu.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor, dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan total kerugian yang dialami negara dari kasus Hambalang ini mencapai Rp 243 milyar.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 22 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/22/duh-pulang-umroh-bupati-bogor-akan-diperiksa-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment