Sunday, April 7, 2013

Perangkat desa dan BPD Sumurber dipaksa tanda tangan pelengseran Kades

LENSAINDONESIA.COM: Kapolsek Panceng, Gresik, Jawa Timur AKP Hasyim Asy’ari mengaku sengaja membiarkan massa yang memaksa anggota BPD hadir di Balai Desa untuk rapat membahas dan menyetujui pemberhentian Kades Sumurber, Achmad Syafe’ Las untuk diusulkan ke Bupati Gresik.

Alasanya, saat dirinya melakukan pengamanan agar massa yang di galang Musa Cs ini tidak memaksa anggota BPD hadir rapat tengah malam, justru dirinya hendak diserang kelompok pendemo yang sampai saat ini masih memblokir kantor desa setempat.

Baca juga: Effendy Choirie: Demo warga Sumurber Gresik didanai kelompok Poso dan Edan! kelompok Musa masih dibiarkan kuasai Desa Sumurber Gresik

“Kondisi saat itu mencekam, dan saat itu kami mencoba untuk melerai agar tidak memaksa justru saya hendak diserang. Saya malah disuruh menjauh. Akhirnya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (07/04/2013).

Ia menilai, paksaan yang dilakukan kelompok pendemo ini karena anggota BPD dijemput dari rumahnya masing-masing. Mereka seperti di teror, sebab malam hari tidak lazim melakukan rapat. Sedangkan untuk tanda tanganya di balai desa, menurutnya, tidak karena saat itu melakukan rapat dulu kemudian mereka baru tanda tangan soal pengusulan pemberhentian kades ke bupati.

“Soal tanda tangan nanti yang menilai bupati, ada paksaan atau tidak. Karena rencananya seluruh anggota BPD akan dipanggil bupati untuk dimintai keterangan terkait tanda tangan itu,” tandasnya.

Berbeda dengan keterangan Mustain, Sekretaris BPD yang malam itu juga menjadi korban penyeretan yang dilakukan oleh para pendemo. Menurutnya, kehadiran mereka maupun tanda tanganya juga dipaksa, karena mereka mengancam akan mengeroyok rame-rame jika anggota BPD yang hadir saat tidak mau tanda tangan.

“Kapolseknya sendiri saat itu tahu. Nah saat tandatangan kapolsek sudah tidak ada, katanya diamankan oleh masa pendemo agar tidak melerai pemksaan yang dilakukan mereka,” tutur Mustain.

Mustain mengaku, saat itu dirinya seperti tawanan atau maling yang ditangkap. Sebab mereka menjemput anggota BPD dengan menggelandang dari rumah masing-masing meski masa mereka sebenarnya tidak banyak. Sementara massa yang pro kades masih ditahan agar tidak melakukan perlawanan agar tidak memperkeruh keadaan.

“Ini sudah keterlaluan, di Sumuberber itu kayak tidak ada hukum. Karenanya, meskipun jumlah mereka tidak banyak, tapi para oknum itu sangat leluasa melakukan intimidasi kepada warga. Sedangkan massa pro kades masih bisa diredam, jika ini dibiarkan maka bukan tidak mungkin massa pro kades bakal melakukan perlawanan yang lebih berbahaya, karena lebih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, carut marutnya konflik di desa Sumurber tidak terlepas dari sikap dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang tidak tegas meski para pendemo ini tidak memiliki dalil hukum untuk melengserkan kades.

Bahkan, hingga batas akhir peringatan yang dilayangkan oleh pemkab agar massa segera membubarkan diri dari kantor desa setempat habis, sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari pemerintah setempat.

“Hasil rapat kita dengan polres, menyelesaikan soal tanda tangan anggota BPD. Sebab dari surat pengantar camat Panceng ada paksaan dari kelompok pendemo. Jadi SP (surat peringatan) yang sudah habis batas waktunya kita abaikan dulu,” terang Mulyanto, Assisten I Pemkab Gresik.

Rencananya pihaknya akan memanggil seluruh anggota BPD untuk dimintai keterangan terkait surat pengajuan BPD yang katanya dipaksa tersebut. “Kalau ada paksaan jelas tidak bisa. Soal apa hukumanya ini kan kasus delik aduan, kalau BPD nggak terima bisa laporkan kasus ini ke polisi,” tandasnya.

Disebutkan, hingga sampai hari ini kasus Sumurber tidak kunjung selesai. Padahal pemblokiran kantor desa setempat oleh kelompok pendemo sudah berjalan selama 40 hari. Dan saat ini sejumlah kelompok dan tokoh di Sumurber mulai gerah dengan sikap Musa Cs yang arogan dan kerap memaksa perangkat untuk mengikuti kemauanya.

“Ini tidak ada diadakan, tidak besar dibesar-besarkan. Kami tidak akan kuat untuk tidak melawan jika hukum rimba sengaja diberlakukan di Sumurber. Sebab kami juga bisa melakukan apa yang dilakukan oleh Musa Cs, kita lihat saja jika minggu ini pihak aparat penegak hukum tidak bertindak tegas,” ujar Kholidun salah satu keluarga Kades Syafe’.@masduki

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 07 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/07/perangkat-desa-dan-bpd-sumurber-dipaksa-tanda-tangan-pelengseran-kades.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment