LENSAINDONESIA.COM: Sidang pembunuhan mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (23/4/2013), kembali ricuh karena sidang terpaksa ditunda lantaran Hakim belum siap bacakan putusan.
Tertundanya sidang ini membuat keluarga korban yang sejak pagi berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya geram dan mengejar terdakwa yang akan dibawa keluar dari ruang sidang. Kericuhan berlanjut di luar ruang sidang. Mobil tahanan yang membawa terdakwa dipukuli massa. Namun polisi gabungan dari Polsek sawahan dan Polrestabes Surabaya dengan sigap dapat menghalau massa warga dari mobil tahanan.
Baca juga: Pembunuh sales Daihatsu divonis 20 tahun penjara dan Langgar etika, Kejati Jatim beri sanksi Jaksa Suci
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa Margasani dan Riska Artika Ningrum dengan hukuman 20 tahun penjara, dan 16 tahun penjara untuk Ainur Rofik.
Ketiganya oleh jaksa I Wayan Yudhistira, dianggap telah memberikan bantuan, baik sarana maupun prasarana terhadap terdakwa lainnya untuk membunuh mahasiswa IAIN Sunan Ampel, Muhammad Baihaqi Fadly. @ian_lensa
Andiono Hernawan @lensaindonesia 23 Apr, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/23/sidang-pembunuhan-mahasiswa-iain-sunan-ampel-kembali-ricuh.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment