Sunday, April 21, 2013

Krisdayanti akhirnya tidak masuk daftar Bacaleg Hanura, Gusti Randa lolos

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura, Yudi Chrisnandi menyatakan partainya setiap daerah pemilihan harus memiliki satu perwakilan di DPR RI.

“Sekurang kurangnya satu dapil 1 kursi, jadi 77 dapil ya 77 kursi. Itu target minimal,” ujar Yudi di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (21/4/13).

Baca juga: Hanura 'yakin full' dipercaya rakyat jadi partai tiga besar di Pileg 2014 dan Hanura-Gerindra Jatim serahkan DCS berbarengan

Ia pun mengatakan, partai Hanura mendapatkan dukungan dari beragam unsur seperti aktivis, artis hingga purnawirawan. Hal ini dilakukan agar Hanura bisa memenuhi target untuk menjadi bagian dari lima partai besar dalam Pemilu 2014.

Berdasarkan informasinya pula, Caleg dari unsur artis ternyata hanya diisi dua artis, yaitu Andre Hehanusa dan Gusti Randa. Sementara sang Diva Indonesia, Krisdayanti, hanya akan menjadi juru kampanye partai. Sebelumnya, Krisdayanti mengumumkan siap menjadi Caleg untuk Dapil (Daerah Pemilihan) di Jawa Timur.

“Hanya Andre Hehanusa dan Gusti Randa. Krisdayanti hanya sebagai vote gathers, juru kampanye. Mereka memang jadi kader tapi hanya untuk vote gather,” tandasnya. praktis, nama dua artis itu ikut berkasnya ikut diserahkan ke KPU.  Sedangkan, Krisdayanti tidak ikut didaftarkan.

Selain menjelaskan kemungkinan dukungan, Yudi menyampaikan bahwa proses pendaftaran adalah orang daftar biasa, ada Curiculum Vitae, ada yang rekomendasikan. Selanjutnya, kita cek track recordnya dengan hasil uji kompetensi.

“kita bandingkan dengan hasil uji kompetensinya. Hasil uji kompetensi paling bagus, pengalaman, integritas, itu yang bisa masuk dalam sistem,” tandasnya. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 21 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/21/krisdayanti-akhirnya-tidak-masuk-daftar-bacaleg-hanura-gusti-randa-lolos.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment