Monday, May 20, 2013

Bolak-balik diperiksa KPK, Elda belum ditetapkan tersangka

LENSAINDONESIA.COM: Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan, Elda Deviane Adiningrat masih terus mondar-mandir ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya bolak-balik diperiksa KPK sebagai saksi Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fatanah yang disangkaan kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu disampaikan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Kuningan, Jakarta, Senin (20/05/2013).

Baca juga: Sebelum tindak korupsi korporasi PKS, KPK lebih baik lirik Demokrat dan Datangi KPK, Puspita serahkan uang 400 juta rupiah

Sampai saat ini, Elda belum jadi tersangka pada kasus kuota impor daging sapi. Padahal, kerabatnya yang ikut terlibat dalam pengurusan  kuota impor dagi sapi, baik dari PT Indoguna Utama, (Maria Eilisabet Liman, Juar Efendi dan Arya Abdi Efendi), sudah menjadi tersangka. Tidak hanya para pimpinan PT Indoguna Utama, para kader PKS Lutfi Hasan Ishaq dan makelar Ahmad Fatanah juga menjadi tersangka dalam kasus suap ini.

Nama Elda sudah sering muncul dalam persidangan untuk dua terdakwa, Direktur HRD PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Direktur Operasi PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy. Hal itu  juga ditegaskan dalam surat dakwaan yang tercantum bahwa Elda-lah yang memperkenalkan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman kepada Ahmad Fathanah, yaitu orang dekat Luthfi.

Selain itu, pertemuan di Hotel Angus Steak House yang dihadiri Fathanah, Luthfi, Elda serta Maria Elizabet, yang juga membahas pengurusan kuota impor daging sapi. Pertemuan tersebut atas rekomendasi Fathanah, setelah itu Elda menginformasikan kepada Maria Elizabeth, bahwa ada pihak yang akan membantu pengurusan kuota impor daging sapi, yakni Luthfi Hasan Ishaaq.

Meski Demikian, KPK baru menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelima orang tersebut ialah, aks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Ftahanah orang dekat Luthfi, Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Dan dua orang yang tengah menjalani dakwaan dari pengadilan tipikor yakni, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 20 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/20/bolak-balik-diperiksa-kpk-elda-belum-ditetapkan-tersangka.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment