Thursday, May 23, 2013

Modus baru korupsi, libatkan pejabat dan intelektual

LENSAINDONESIA.COM: Modus operandi korupsi sekarang semakin terorganisir. Karenanya semakin sulit sulit membongkar kajahatan yang merugikan uang negara ini.

Tengara ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf.  Selain itu juga melibatkan pejabat dan kaum intelektual.

Baca juga: KarSa diduga terima aliran dana Fatannah dan PPATK bongkar 60 rekening milik Aiptu Labora

“Para pelaku ini seringkali tidak terlibat langsung dalam aksi kejahatan korupsi ini, hingga menimbulkan rantai kejahatan yang panjang. Itu mereka lakukan agar dapat memutus mata rantai alat bukti,” tutur Yusuf di di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), dalam acara Kuliah Umum yang bertema  Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia, Kamis (23/5/2013).

Dijelaskannya, umumnya, modus pencucian uang dilakukan dengan memecah transaksi dari jumlah uang besar menjadi kecil-kecil. Namun dari transaksi dari yang semula kecil, makin lama semakin besar dibawah batas minimum pelaporan.

“Kalau sudah begitu, mereka memutar balikkan transaksi,  untuk kemudian dikembalikan ke rekening asalnya,” papar Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf juga memberikan tips bagi para penggiat anti korupsi, bagaimana menelusuri dugaan adanya korupsi. Diantaranya dengan mengidentifikasi dan melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan. Kemudian, dilakukan penelusuran aset pelaku kejahatan. Dilanjutkan strategis, seleksi pejabat strategis,” tandasnya. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Suyono . @lensaindonesia 23 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/23/modus-baru-korupsi-libatkan-pejabat-dan-intelektual.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment