Friday, May 24, 2013

Keputusan Komisi Banding bisa berubah

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: “Jangan senang dulu Pieter Rumaropen” itulah ungkapan yang harus diucapkan kepada Pemain Persiwa Wamena, Edison Pieter Rumaropen, terkait Komisi Banding (Komding) PSSI yang meringankan sanksi hukumannya.

Sebelumnya Komisi Disipilin PSSI, memberikan hukuman kepada pemain berusia 29 tahun itu, dengan hukuman dilarang aktif berkecimpung di sepakbola nasional selama seumur hidup setelah Rumaropen melakukan tindakan brutal kepada wasit Muhaimin.

Baca juga: Diringankan hukumannya, Pieter Rumaropen gembira dan Harga tiket Timnas Indonesia vs Belanda

Namun, setelah Sidang Komding PSSI, di kantor PSSI, Kamis (23/05/13) kemarin, akhirnya meringankan hukuman Rumaropen menjadi hanya larangan beraktivitas selama satu tahun plus denda sebesar 100 juta rupiah.

Tetapi hal itu tidak seharusnya bisa membuat Rumaropen senang terlebih dulu. Pasalnya, keputusan Komding bisa saja berubah apabila pihak Komding menemukan bukti baru yang bisa memberatkan hukuman Rumaropen.

"Keputusan tersebut adalah final, kecuali ada bukti baru yang memberatkan," ujar Ketua Komding, Muhammad Muhdar, Jumat (24/05/13).

“Selain itu, keputan Komding juga bisa batal apabila pak Djohar (Ketua umum PSSI-red) melakukan peninjauan kembali,” sambungnya.

Muhammad Muhdar juga menjelaskan, denda sebesar Rp 100 juta dibebankan kepada pihak pemohon banding yaitu manajemen klub Persiwa Wamena.

"Pembayaran sanksi paling lambat harus dilakukan pada 30 hari setelah keputusan dijatuhkan. Kalau tidak, status sang pemain menjadi ilegal. Untuk itu, hukuman masih bisa berubah jika pihak Persiwa tidak melakukan pembayaran itu," tandasnya.@anggi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 24 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/24/keputusan-komisi-banding-bisa-berubah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment