LENSAINDONESIA.COM: Kaum hawa kini semakin berani untuk mengambil keputusan mengakhiri hubungan pernikahan ketika dilanda masalah dengan suaminya.
Terbukti, sesuai catatan di Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, dari 302 pengajuan cerai pada 2013 hingga akhir Mei, 217 diantaranya adalah cerai gugat yang berarti permohonan perceraian diajukan pihak istri.
Baca juga: Duh! Bocah SD di Kediri disetubuhi teman ayahnya dan Edan! Kakek 70 Tahun di Kediri Sodomi 10 Bocah
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Kediri, Titik Purwantini mengatakan, rata rata alasan permohon cerai gugat adalah karena masalah ketidak harmonisan, ekonomi dan tidak ada tanggungjawab dari pihak suami. Selain itu juga faktor tidak menafkahi, alasan kekejaman mental dan termasuk alasan cacat biologis.
“Dari sekian alasan ketidakharmonisan masih mendominasi alasan para ibu untuk menggugat cerai suaminya. Rumah tangga sudah dinilai tidak bisa dipertahankan karena sering cekcok dan kerap bertengkar,” jelasnya, Jumat (24/05/2013).
Untuk menekan angka perceraian yang terus meningkat, Pengadilan Agama Kota Kediri bekerja sama dengan para ulama dan tokoh masyarakat untuk membina pasangan rumah tangga. Jika dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan perceraian ini akan menjadi tren pasangan rumah tangga ketika mengalami perselisihan.@ridwan_licom/andika
Andiono Hernawan @lensaindonesia 24 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/24/217-istri-di-kota-kediri-minta-cerai.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment