Saturday, May 25, 2013

Dinas Kesehatan DKI janji hitung ulang tarif layanan pasien KJS

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Rahmawati berjanji akan menyesuaikan hitungan tarif yang digunakan untuk pola pembayaran klaim medis terbaru, Indonesia Case Based Group (INA-CBG). Penyesuaian hitungan tarif per diagnosa itu akan direkomendasikan ke Kementerian Kesehatan.

“Terutama untuk tindakan bedah, critical care, transfusi darah, dan laboratorium," tutur Dien menyikapi pertemuan yang digelar di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/05/13) lalu.

Baca juga: Tolak KJS, motivasi pendirian rumah sakit dipertanyakan dan Ahok tegaskan 14 RS tetap berpartisipasi dalam KJS

Pada pertemuan itu, para pengelola rumah sakit mengungkapkan berbagai keluhan. Di antaranya terkait pola pembayaran INA-CBG, yang dianggap merugikan beberapa rumah sakit swasta.

Sejak April 2013, INA-CBG yang merupakan percontohan untuk Sistem Jaminan Kesehatan Nasional 2014 telah mulai diterapkan. Sistem ini, merupakan standar yang sama untuk setiap penanganan pasien oleh rumah sakit-rumah sakit. Sistem ini juga menggantikan pola lama yang membayar klaim berdasarkan setiap tindakan yang diambil rumah sakit.

Sebanyak 16 rumah sakit swasta terang-terangan mengaku kesulitan jika harus terus mengikuti program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Alasannya, mereka hanya dibayar 70 persen dari total biaya yang dikeluarkan merawat pasien KJS. Hal itu terjadi karena sistem pembayaran klaim yang berdasarkan INA-CBG yang telah diatur dalam Permenkes Nomor: 440/Menkes/SK/XII/2012 tentang tarif rumah sakit.

Wakil Dirut RS Thamrin Abdul Barry Radjak mengatakan, dengan INA-CBG, selisih pembayaran dengan dana yang dikeluarkan rumah sakit mencapai 30 persen. Pihaknya bukan menolak KJS, namun menurutnya, pasien KJS sebagian besar ada di ‘critical care’, mulai bayi sampai dewasa.

“Padahal belum ada perhitungan yang real coast," ujar Wakil Direktur Utama RS Thamrin.

Menurutnya, saat sebelum INA-CBG atau menggunakan sistem paket pelayanan esensial, selisih pembayarannya hanya 10 sampai 15 persen. Ini bisa ditanggung oleh rumah sakit sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.

Di sisi lain, rasa lega tergambar jelas di raut wajah Rido (30), warga RT 07/001 Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pria ini berhasil mendaftarkan dan memeriksakan kesehatan Ayahnya, Herman S (56) yang menderita penyakit jantung menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Menurut Ridho, selepas solat subuh dia sudah mengambil nomor antrean KJS elektrik di lantai dua RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dia sengaja datang lebih pagi sebelum loket dibuka pukul 07.00 WIB.

"Saya sengaja datang pagi supaya pengobatan bapak bisa cepat ditangani, karena dari pengalaman berobat sebelumnya, saya sudah tahu kalau antrean KJS siang sedikit bakal penuh," jelasnya.

Sebenarnya tidak hanya di RSUD Pasar Rebo. Hal serupa juga terjadi di Puskesmas Menteng, beberapa waktu yang lalu. Antrean pasien KJS hingga pukul 12.00 WIB, sudah tercatat 100 pasien. Dari jumlah itu, sepertiganya merupakan pasien yang memeriksakan diri ke poliklinik gigi. Banyaknya minat ke poliklinik gigi dan umumnya ke Puskesmas ini terjadi sejak KJS berlaku.

Data Puskesmas Menteng menyebutkan, sebelum KJS diberlakukan, pada Januari hingga Oktober 2012, kunjungan pasien yang menggunakan Kartu Keluarga Miskin (Gakin) untuk berobat tak pernah mencapai 500 pasien setiap bulannya. Namun sejak pengunjung tahun 2012, jumlah pasien pun melonjak. Padahal kemampuan puskesmas menerima pasien, hanya 100-300 pasien per hari.

Citizen Journalism:
Elfiana Fitriah, mahasiswa semester 6 Politeknik Negeri Jakarta jurusan Jurnalistik Penerbitan

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Suyono . @lensaindonesia 25 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/25/dinas-kesehatan-dki-janji-hitung-ulang-tarif-layanan-pasien-kjs.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment