Thursday, May 23, 2013

Hasil audit BPK di tangan, Abraham janji tahan tersangka Hambalang

LENSAIDONESIA.COM: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan akan langsung menahan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Tentunya, tindakan konkrit itu bisa dilakukan jika hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah diterima KPK.

Baca juga: Tersangka Hambalang dijerat TPPU? Tunggu hasil audit BPK, Bro! dan Baru beli dua bulan, KPK sita Rumah LHI

Hingga saat ini, KPK masih menunggu hasil audit investigasi BPK. Hasil audit yang berisikan nilai kerugian negara akibat korupsi itu akan menjadi dasar KPK untuk menentukan langkah berikutnya dalam kasus yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Yaitu, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedi Kusdinar, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor. Terkait penerimaan hadiah dan janji, Anas Urbaningrum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sejumlah pihak menyebut para tersangka berpotensi untuk dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, itupun masih harus menunggu hasil audit BPK.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Anggi Tiar @lensaindonesia 23 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/23/hasil-audit-bpk-di-tangan-abraham-janji-tahan-tersangka-hambalang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment