Saturday, May 25, 2013

BPKP segera audit nilai korupsi pembangunan SDN Rangkah 1 Surabaya

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan SDN Rangkah 1 Surabaya. Bahkan  kini Kejari meminta BPKP mengaudit pembangunan sekolah tersebut guna mengetahui berapa besar kerugian negara.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jangkung Madyo menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pada BPKP untuk mengaudit besaran nilai korupsi gedung SDN Rangkah 1 itu. “Kami sudah mengajukan permohonan dan rupanya BPKP bertindak cepat,” kata Nurcahyo (24/5/2013)

Baca juga: Jamintel Kejagung supervisi intel jelang Pilgub Jatim dan Jamintel Kejagung puji absensi Kejari Surabaya

Sejak pengajuan permohonan pada beberapa bulan lalu, BPKP kemudian menindaklanjuti dengan membuat tim audit khusus, terkait dugaan korupsi proyek senilai Rp 3,2 miliar itu, pada dua minggu lalu. “Saat ini, tim itu masih bekerja untuk menghitung besaran kerugian negara. Kami juga men-support dengan data-data yang kami berikan ke BPKP,” tegasnya.

Ketika ditanya kapan hasil audit itu bisa diketahui hasilnya, Nurcahyo belum bisa menjawab. Yang pasti, menurutnya, ketika tim sudah dibentuk, maka hasilnya akan cepat diketahui, sehingga berkas bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Kami ingin secepatnya,” tegasnya.

Sampai saat ini, Kejari Surabaya masih menetapkan dua orang. “Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kami masih menetapkan dua tersangka, belum ada tambahanan,” terang Nurcahyo.

Proyek pembangunan gedung SDN Rangkah 1 diduga menyalahi ketentuan, di antaranya terjadi pengurangan volume material dan ketidaksesuaian spesifikasi.Itu terkuak setelah gedung SDN Rangkah 1 yang dibangun dengan nilai proyek Rp 3,2 miliar pada 2009 itu rusak, tak lama setelah dibangun.

Bahkan pada tahun 2012 kerusakannya semakin parah. Sejak itulah Kejari Surabaya menurunkan Tim Penyidik untuk mengusut dugaan korupsi proyek ini, dan telah menetapkan dua orang tersangka. Masing-masing adalah rekanan proyek, Dirut PT. Samudera berinisial WN dan pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surabaya berinisial SSP.@ian_lensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 25 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/25/bpkp-segera-audit-nilai-korupsi-pembangunan-sdn-rangkah-1-surabaya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment