Sunday, May 19, 2013

Iran hukum gantung dua informan AS dan Israel

LENSAINDONESIA.COM: Pengadilan Iran menghukum gantung dua orang terduga mata-mata Minggu, (19/05/2013) waktu setempat.

Seperti yang diumumkan petugas kejaksaan Teheran, terdakwa pertama adalah Mohammad Heydari, seorang pengintai untuk Israel, dan yang kedua, Koroush Ahmadi, informan untuk Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Iran Gantung 10 Pengedar Narkoba Secara Berjamaah

Mohammad Heydari terbukti bersalah œmenerima pembayaran untuk menyediakan data intelijen berbagai isu keamanan dan rahasia nasional dalam pertemuan berulang dengan Mossad (badan intelijen Israel). Sedangkan Koroush Ahmadi terbukti €œmenyediakan data intelijen berbagai isu kepada CIA.

Iran menduh musuh bebuyutannya, Israel dan Amerika Serikat melakukan kampanye sabotase terhadap program nuklirnya, dan mengumumkan serangkaian penangkapan agen intelijen dalam beberapa tahun terakhir.

Pada Mei lalu, Iran mengeksekusi seorang pria bernama Majid Jamali Fashi, setelah terbukti sebagai mata-mata Mossad dan menjadi pelaku kunci pembunuhan ilmuwan nuklir pada Januari 2010 dengan imbalan pembayaran sebesar 120.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 1,16 miliar.

Saat ini, Iran juga masih menahan warga keturunan AS-Iran, Amir Mirzai Hekmati, mantan Marinir AS yang mereka tuduh menjadi agen CIA, tuduhan yang dibantah Washington dan keluarganya.@ridwan_licom/ma/pt/ant

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 19 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/19/iran-hukum-gantung-dua-informan-as-dan-israel.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment