Monday, May 20, 2013

Datangi KPK, Puspita serahkan uang 400 juta rupiah

LENSAINDONESIA.COM: Tri Kurnia Puspita telah mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang ratusan juta itu merupakan uang pemberian Ahmad Fathanah (AF) kepada Puspita. Diduga, uang ini merupakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Sebelum tindak korupsi korporasi PKS, KPK lebih baik lirik Demokrat dan Bolak-balik diperiksa KPK, Elda belum ditetapkan tersangka

“Tadi memang ada info, menurut penyidik Mba Tri Kurnia  mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya Kuningan, Jakarta, Senin (20/05/2013).

Saat ini, Tri Kurnia Puspita sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi AF tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, KPK telah menyita sejumlah barang dari tangan Tri Kurnia Puspita seperti, satu unit mobil Honda Freed bernopol B 881 LAA, jam tangan merek Rolex, dan gelang Hermes.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 20 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/20/datangi-kpk-puspita-serahkan-uang-400-juta-rupiah.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment