Monday, May 20, 2013

Soal dukungan ganda, KarSa dianggap lakukan kejahatan politik

LENSAINDONESIA.COM: Munculnya dukungan ganda dari dua parpol non parlemen, yakni Partai Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), yang mendukung Berkah (Bersama Khofifah-Herman) dan KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) kini memunculkan banyak polemik.

Salah satunya muncul dari pengasuh Ponpes Al-Hikam, Hasyim Muzadi yang menganggap pihak KarSa telah melakukan pelanggaran etik politik bahkan kejahatan politik. “Seorang cagub yang mendaftarkan partai yang telah nyata didaftarkan terlebih dahulu oleh cagub lain adalah pelanggaran etik politik bahkan kejahatan politik. Karena dalam proses pendaftaran ganda tersebut tidak mungkin seorang cagub menghindari politik transaksional atau money politik,” kata mantan Ketua PBNU tersebut melalui rilis yang diterima LICOM, Senin (20/5).

Baca juga: KPU tolak permohonan Egi Sudjana dan Jatim gelar lima pilkada serentak pada Kamis Kliwon 29 Agustus 2013

Menurut dia, gejala ini pasti mengotori suasana politik Jatim dan bisa mengakibatkan konflik politik horizontal. “Tampaknya Soekarwo tidak siap bertarung dipemilukada secara fair dan gentle. Tahun 2008 dengan kecurangan masifnya dan sekarang dengan penggergajian sebagian partai pendukung pesaingnya,” ujarnya.

Hasyim pun kini meminta ketegasan dan kejujuran tinggi KPUD Jatim. Lebih dari itu, lanjut dia, perlu pengusutan mengapa partai politik mendukung ganda dan siapa yang merekayasanya . “Tidak cukup hanya dianggap masalah tehnis KPUD. Semuanya harus tansparan agar Jatim tidak dipimpin manipulator,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua partai pengusung Berkah dan KarSa itu punya ketua dan sekretaris yang berbeda. Untuk dukungan ke Khofifah-Herman, PPNUI ditandatangani oleh Ketua Ma’shum Zen dan Sekretaris Budi Chidmadi.

Partai Kedaulatan ditandatangani oleh Ketua DPD Jatim Ahmad Isa Noercahyo dan Sekretaris Moh. Rosadi. Sementara untuk dukungan ke KarSa, PPNUI ditandatangani oleh Ketua Abdul Rohman. Partai Kedaulatan ditandatangani oleh Ketua Ahmad Toni dan Sekretaris Dimyati.

Kalau nantinya KPU Jatim memutusakan dukungan dua parpol yang sah ke pihak KarSa, maka pasangan ini benar-benar akan merasa “diatas angin” karena hampir semua parpol mendukungnya.

Tapi kalaupun tidak, KarSa tidak perlu khawatir akan hilangnya dua parpol dari gerbong 32 parpol pendukungnya. Karena pasangan ini sudah mengantongi dukungan sekitar 70 persen dari total jumlah anggota di parlemen DPRD Jatim.

Hal ini justru sangat menghawatirkan pihak Khofifah-Herman. Kalau kedua parpol itu lepas dari pasangan ini, pencalonannya terancam tidak lolos. Diketahui total dukungan kedua parpol mencapai 0,76 persen.

Saat ini total dukungan parpol untuk Khofifah-Herman hanya 15,55 persen. Jika dikurangi 0,76 persen maka total dukungan untuk mereka hanya 14,79 persen. Jumlah ini jelas tidak memenuhi syarat dari total minimal dukungan yang sudah ditetapkan oleh KPU yakni sebesar 15 persen. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 20 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/20/soal-dukungan-ganda-karsa-dianggap-lakukan-kejahatan-politik.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment