Sunday, May 19, 2013

Pansus Lumpur minta BPLS hentikan aktivitasnya

LENSAINDONESIA.COM: Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo akhirnya meminta pihak Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera menghentikan aktivitas pembuangan lumpur dan penguatan tanggul hingga adanya kejelasan tentang pembayaran sisa ganti rugi oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) atas tanah serta rumah warga yang selama hampir 7 tahun ini terendam lumpur.

Hal itu terungkap dalam mediasi yang dilakukan Pansus Lumpur antara warga korban lumpur Lapindo dengan pihak BPLS serta aparat Polres Sidoarjo di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo, kemarin.

Baca juga: Tanggul sungai kritis, Desa Kebonagung terancam banjir dan Utusan Andi Darussalam diusir anggota dewan

Pemanggilan terhadap BPLS dilakukan menyusul aksi warga korban lumpur yang menolak aktifitas penanggulan yang dilakukan oleh BPLS beberapa waktu lalu.

Meski rapat berjalan alot, namun pihak Pansus Lumpur akhirnya menuruti kemauan warga korban, yaitu menginginkan aktifitas BPLS dihentikan sementara hingga proses penyelesaian ganti rugi terselesaikan.

Pengambilan keputusan oleh Pansus Lumpur panas itu sendiri diambil setelah beberapa anggota Pansus Lumpur melakukan peninjauan ke tanggul lumpur panas Lapindo pada Kamis siang kemarin.

Para wakil rakyat tersebut menilai bahwa kondisi tanggul masih situasi belum terlalu mengkhawatirkan. Selain itu anggota Pansus juga menilai pemerintah telah melakukan kesalahan dengan melakukan penanggulan diatas tanah serta rumah yang hingga kini masih milik warga.@jani

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 19 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/19/pansus-lumpur-minta-bpls-hentikan-aktivitasnya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment