Wednesday, May 22, 2013

Putusan DKPP yang hanya peringatkan KPU justru membunuh keadilan

LENSAINDONESIA.COM: Elisa Nazarudin, kuasa hukum Partai Kedaulatan mengatakan, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya memberikan sanksi teguran kepada Ketua KPU Husni Kamil Manik, tidak sesuai dengan aduan yang diajukan partainya.

“Substansi putusan berbeda dengan aduan kami. Putusan kemarin tidak menegakkan kebenaran dan keadilan malah membunuh kebenaran dan keadilan,” ujar Elisa dalam diskusi bertajuk ‘Membedah Putusan DKPP Dalam Sengketa Pemilu 2014′ di Galery Cafe Cikini Jakarta, Rabu (22/05/13).

Baca juga: Caleg berkurang, PPP tetap optimis menang Pemilu 2014 dan Wow! 1,7 warga belum terdaftar oleh KPU, Bro!

Ia mengaku, partainya menolak keputusan sanksi yang diberikan DKPP yang hanya memberikan peringatan kepada KPU. Pelanggaran yang dilakukan KPU telah terbukti dan seharusnya lebih berat lagi dari peringatan. Dari sini terlihat pendegredasian hukum keadilan kepada partai politik yang ada di Indonesia. Pihaknya menilai, DKPP sudah tidak independen karena juga terdapat anggota dari KPU dan Bawaslu sehingga harus diubah formatnya.

“Bagaimana bisa memutuskan dengan adil kalau yang digugat juga mereka sendiri,” imbuh Eliza.

Keputusan DKPP yang telah menyatakan bahwa terbukti parpol yang lolos hanya 1 berdasarkan pertimbangan yang telah disebutkan dalam putusannya, yaitu Nasdem, KPU sudah tidak pantas lagi dibela dengan kinerjanya.

“Masih pantaskah KPU dibela?,” tegasnya.

Partai Kedaulatan menuntut kepada pemerintah mengeluarkan peraturan untuk meloloskan semua partai dan bisa ikut pemilu 2014. Pihaknya akan terus melakukan proses hukum untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

“Karena kami sama dengan partai yang di Senayan,” jelasnya.

Adanya wacana penyederhanaan partai peserta pemilu, pihaknya mengaku setuju, tapi harus dilakukan dengan fair dan terhormat bukan dengan cara seperti saat ini. Selain itu, masalah kepatutan menjadi peserta pemilu maka harus ada landasan hukum yang jelas, karena KPU dinilai tidak berlandasan hukum dalam keputusannya yang hanya meloloskan partai senayan saja.@yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/putusan-dkpp-yang-hanya-peringatkan-kpu-justru-membunuh-keadilan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment