Wednesday, May 22, 2013

Bos ditangkap KPK, Ali Imron gagal wujudkan impian anaknya

LENSAINDONESIA:COM: Ternyata, Kasus korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian tidak hanya berdampak bagi para tersangka. Dampak ini juga dialami orang-orang di luar PKS maupun para tersangka kasus korupsi kuota impor daging sapi.

Salah satu contoh Ali Imron, supir LHI. Akibat bosnya ditangkap KPK, Ali harus rela kehilangan pekerjaanya. Padahal, pekerjaan ini telah digelutinya selama bertahun-tahun, termasuk dua tahun menjadi sopir LHI. Tidak hanya kehilangan pekerjaan, ia tidak mampu memenuhi cita-cita anaknya.

Baca juga: Luthfi semakin terpuruk, KPK sita lagi rumahnya yang megah di Kebagusan dan Jadi tersangka banyak kasus, KPK cuma cekal Rusli Zainal

“Saya tidak punya aktivitas mas. Sekarang nganggur saya, mas,” lirihnya kepada semua wartawan yang ada di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/05/2013).

Ali Imron diperiksa hingga kurang lebih enam jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15:00 WIB. Padahal, supir LHI ini mengaku penyidik hanya memberikan 10 pertanyaan. Ali diperiksa sebagai saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mantan bosnya, LHI.

“Iya, seputar mobil saja,” katanya dengan muka lesu.

Diketahui, pada tanggal 29 Januari 2013, Ahmad Fatanah ditangkap Penyidik KPK di Hotel Le Meredian, Jakarta. Penangkapan AF dilakukan setelah malam sebelumnya penyidik KPK menangkap LHI di kantor DPP PKS, Jln. TB Simatupang, Jakarta. Keduanya disangkakan Tindak Pidanan Pencucian Uang sehinga penyidik berkuasa menyita enam kendaraan milik LHI.  Dari enam kendaraan itu, salah satunya diatasnamakan sopir LHI Ali Imron.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/bos-ditangkap-kpk-ali-imron-gagal-wujudkan-impian-anaknya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment