LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memberikan batas waktu kepada bakal calon legislatif di wilayah itu untuk menyerahkan perbaikan berkas hingga Rabu (22/05/2013) besok.
Ketua Devisi Penyelenggara Pemilu KPU Gresik Ahmad Roni mengatakan, sampai saat ini belum ada satu pun bacaleg yang menyerahkan berkas perbaikan.
Baca juga: Dua politisi PKNU Gresik gabung PPP
“Hal ini bisa pula menandakan belum siapnya para caleg bertarung dalam pemilu legislatif. Kita tunggu hingga besok,” ujarnya, Selasa (21/05/2013).
Ia mengatakan, sejumlah bacaleg hanya menkonfirmasi KPU melalui telepon dan berkonsultasi mengenai tahapan perbaikan berkas.
Roni menegaskan, akan mencoret bacaleg dari daftar apabila dalam berkasnya masih terdapat sejumlah kesalahan dan kekerungan.
“Perbaikan hanya bisa dilakukan satu kali, dan data yang sudah masuk ke KPU tidak bisa diambil kembali,” katanya.
Roni berharap, para bacaleg bisa memanfaatkan batas waktu yang diberikan untuk kembali melakukan perbaikan, sehingga tidak ada pencoretan data yang masuk ke KPU.@ridwan_licom/ant
Andrian Pratama @lensaindonesia 21 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/21/caleg-di-gresik-ogah-serahkan-berkas-perbaikan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment