LENSAINDONESIA.COM: Pelaksanaan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Community Development (CD) di Joint Operation Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ), yang beroperasi di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban,belum maksimal
Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim menemukan sujumlah permasalahan seputar CSR Migas di Bumi Ronggolawe tersebut. Diantaranya mengenai tanggungjawab sosial kontraktor KKS Migas yang belum melibatkan masyarakat setempat. Terutama kelompok miskin dan perempuan, perencanaan hingga evaluasi program CSR/CD.
Baca juga: 60 persen infrastruktur jembatan di Tuban rusak dan Ibu Muda Tertangkap Basah Tukar Emas Asli dengan Perhiasan Palsu
Koordinator Divisi Analisis Fitra, Miftahul Huda Minggu, (19/5) mengungkapkan, akibat dari permasalah tersebut berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Terbukti, semakin meningkatnya jumlah kemiskinan dan banyaknya rumah tidak layak huni di wilayah operasi kontraktor KKS Migas.
Sektor ekonomi masih belum menjadi prioritas, potensi penduduk sekitar juga belum diperhatikan. Masyarakat tidak pernah tahu jumlah dana CSR maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari perusahaan migas tersebut, apalagi penggunaannya.
Masyarakat setempat juga tak mendapatkan jaminan informasi dampak lingkungan dan simulasi keadaan darurat (contingency plan) seperti perubahan rona lingkungan, kecelakaan Migas Gas kick, tumpahan minyak, kebakaran pipa ataupun mud flow seperti kasus Lapindo.
“Upaya singkronisasi antara program peremerintah dengan CSR perlu ditingkatkan dengan membuat mekanisme satu perencanaan ditingkat desa untuk semua program (one Plan for All).”tandas Miftahul Huda.
Pengambilan keputusan terkait CSR lebih banyak didominasi elit desa. "Temuan lainya, saat audit sosial di Desa Sumur Cinde, Kecamatan Soko, baru saja pencairan dana CSR pada Oktober dan November 2011 diterima, tapi pada Bulan Desember tahun yang sama, sudah didesak untuk membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Untuk menyinergikan perencanaan antara swasta dan pemerintah maka perlu dibentuk Forum Komunikasi CSR.” Forum ini menjadi wahana kerjasama swasta dan pemerintah dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, sekaligus evaluasi berbagai program penanggulangan kemiskinan," pungkas Miftah. @ muhaimin.
Suyono . @lensaindonesia 19 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/19/pengelolaan-csr-migas-di-tuban-tidak-sehat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
artikel ini menarik dan bisa menambah wawasan baru, salam kunjungan
ReplyDelete