Wednesday, May 22, 2013

Polda Jateng bekuk buronan pembunuh sadis Semarang

LENSAINDONESIA.COM: Akhirnya Reskrim Polda Jateng berhasil menangkap buronan pelaku pembunuhan Tjia Sio Hong (56) pemilik toko klontong di Jl Moch Suyudi no 1 Semarang, yang terjadi pada 8 Mei lalu. Pelaku adalah Anas Sanusi (27) Warga Jl Perdana III no 10 A RT 02 RW 04, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang.

Atas perbuatannya, Anas bakal dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara

Baca juga: Pembunuh ibu kandung terancam pasal 338 tentang pembunuhan dan Pembunuh ibu kandung lancar peragakan 24 adegan rekontruksi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, saat gelar perkara di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Semarang, Rabu (22/5/2013), mengatakan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone Blackberry 9780 warna putih, Nokia E-71 warna merah serta satu dompet berisi pecahan dolar Singapura dan perhiasan milik korban. ”Selain itu diamankan barang bukti alat kejahatan, yakni sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Revo, H 3612 AAG, helm warna putih, dan jaket warna merah,” terangnya.

Dalam pengakuannya, Anas awalnya tak berniat melakukan pembunuhan terhadap Tjia Sio Hong (56) karena awalnya ingin merampok para pengguna jalan. Namun saat melintas di depan toko milik korban, ia terpikir untuk mencuri di rumah perempuan yang akrab disapa Cik Hong itu.

Dengan berpura-pura membeli rokok untuk melihat situasi, beberapa saat kemudian ia kembali rumah itu dan masuk pintu samping yang tidak terkunci. “Saya beli rokok sebatang, sambil lihat-lihat situasi,” papar pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam jenis parang itu.

Sesampainya di dalam rumah, pelaku langsung menuju kamar korban untuk mencari barang berharga. Namun aksi itu diketahui Cik Hong. Sempat terjadi aksi saling kejar di dalam rumah. Korban yang berlari sambil teriak maling akhirnya berhasil ditangkap pelaku di dekat dapur. “Dia sempat saya pukul hingga jatuh lalu saya tusuk,” terangnya.

Melihat korban tak bergerak dan tersungkur, pelaku langsung menutup pintu toko milik korban agar aksinya tak diketahui orang lain.  Selanjutnya, dengan leluasa, pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga berupa cincin dan kalung emas yang berada di laci kasir toko.

Usai berhasil menggasak barang korban, pelaku kembali ke dapur, memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. “Tapi ketika mendapati dia masih hidup, saya panik lalu lehernya saya gorok. Setelah itu saya kabur naik motor,” sambungnya.

Dalam pelariannya, Anas sempat kabur ke kontrakannya di Kudus dan berlanjut ke kontrakannya di Pati untuk bersembunyi. Namun polisi berhasil melacak jejaknya dan menangkap di kontrakan Perumahan Puri Baru Permai II nomor 4, RT 02 RW 04, Kampung Gambiran, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. @nur

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/polda-jateng-bekuk-buronan-pembunuh-sadis-semarang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment