LENSAINDONESIA.COM: Pihak tergugat, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Wakil Ketum Demokrat Max Sopacua, ternyata tidak hadir dalam sidang gugatan Tri Dianto terhadap hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (21/5/13).
Pihak penggugat Tridianto, yang mantan Ketua PD Cilacap terlihat dongkol saat menunggu lama, ternyata para tergugat tidak satu pun ada yang datang di persidangan.
Baca juga: Buntut KLB Partai Demokrat, SBY cs digugat Tridianto Rp 999.999,00 dan Purnawirawan TNI AD minta SBY stop kebijakan yang sengsarakan rakyat
Usai sidang, Tridianto sepertinya dongkol karena merasa diremehkan. Walau begitu, dia tetap terlihat bersemangat.
“Dilanjutkan tanggal 11 Juni, Mas. Karena para tergugat tidak hadir,” ujar Tridianto kepada Licom, Selasa (21/5/13).
Sidang yang diketuai Darmawatiningsih menyayangkan sidang tidak dihadiri pihak tergugat. Tridianto sebagai pihak penggugat sepertinya bukan hanya merasa “diremehkan”, tapi juga dilecehkan.
“Saya harapkan tergugat bisa hadir, karena mereka orang yang tahu hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Bali tersebut memenangkan SBY secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Saat itu, Tridianto saat itu sempat melakukan deklarasi mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Partai Demokrat bersaing dengan SBY. Namun, langkahnya dihalangi panitia dan pihak keamanan. Alhasil, Tri dan pendukungnya hanya tertahan di pintu gedung tempat pemilihan berlangsung. @priokustiadi
Joko Irianto @lensaindonesia 21 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/21/sby-cs-tak-datangi-sidang-gugatan-klb-tridianto-dongkol-diremehkan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment