Sunday, May 19, 2013

Batas akhir pembentukan Timnas U-23 September

LENSAINDONESIA.COM: Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) memberi tenggat waktu kepada tim pelatih Timnas U-23 yang dikepalai, Rahmad Darmawan untuk membentuk skuad utama paling lambat hingga September 2013.

Menurut Ketua Satlak Prima, Surya Dharma, hal itu dilakukan guna memberi kesempatan kepada RD (Sapaan akrab Rahmad Darmawan) karena melihat jadwal kompetisi yang masih padat dan melihat format pelatnas yang menggunakan. System buka-tutup.

Baca juga: Mundari: Karena waktu yang mepet dan Djohar optimis Timnas Senior imbangi Belanda

“Sebenarnya RD sudah pegang 66 nama pemain untuk bisa mengikuti pemusatan latihan. Namun karena jadwal kompetisi yang padat dan sistem pelaksanaan pemusatan latihan yang menggunakan format buka-tutup, kita masih beri kelonggaran hingga September nanti,” ujar Surya saat dihubungi, Minggu (19/05/13).

Surya mengharapkan, dalam format pelatnas yang menggunkan sistem buka-tutup yang telah ditentukan periodenya, RD dapat dengan leluasa memilih pemain-pemain yang dipersiapkan untuk SEA Games 2013, Myanmar.

“Saya harap hasilnya maksimal. Sistem buka-tutup juga punya keunggulan tersendiri. RD pasti sudah memperhitungkannya. Semoga nantinya akan ada prestasi yang dipersembahkan cabang olahraga sepakbola pada SEA Games kali ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebenarnya pada Mei ini, timnas U-23 sudah harus menjalani pemusatan latihan dengan 30 orang yang masuk pada pemusatan latihan tahap pertama. Namun, sampai saat ini belum ada nama-nama yang diumumkan untuk mengikuti pemusatan latihan tahap pertama.

Rahmad Darmawan sebagai pelatih Kepala Timnas U-23 akan dibantu oleh Aji Santoso, Yeyen Tumena, Satya Bagja, Alan Haviludin, dan Edy Harto untuk menjalankan tugas di Timnas U-23.@anggi

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 19 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/19/batas-akhir-pembentukan-timnas-u-23-september.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment