Tuesday, May 21, 2013

FKJ: Persoalan Waduk Pluit diselesaikan dengan komunikasi

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Forum Kelurga Jakarta (FKJ) Teguh Eko, menilai permasalah Waduk Pluit cukup kompleks. Warga yang tinggal di bantaran Waduk Pluit sampai saat ini menolak direlokasi. Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah mencari solusi dengan menyediakan rumah susun.

Teguh menyatakan, da beberapa point yang harus diperhatikan semua pihak, baik Pemprov DKI maupun warga Pluit, diantaranya, tanah di sekitar Waduk Pluit merupakan tanah negara, program tersebut bagian penting dari salah satu penyelamatan Jakarta dari banjir, dan Pemprov DKI memberikan ganti rugi berupa rumah susun.

Baca juga: TNI dukung Pemprov DKI jadikan Jakarta 'Hijau Royo-royo' dan Pemkot Jakut desak Pemprov DKI revisi IMB, karena tuntutan perkembangan

“Warga yang belum dapat susun karena kehabisan, berikan waktu untuk tetap menempati rumah hingga rusun pengganti tersedia. Itu sebagai jalan keluar,” ujar Teguh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5/13).

Seperti diketahui, hingga saat ini warga Waduk Pluit tetap menolak penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta. Alasannya, mereka merasa sulit mencari mata pencarian jika harus pindah ke tempat lain.@aguslensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 21 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/21/fkj-persoalan-waduk-pluit-diselesaikan-dengan-komunikasi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment