Sunday, May 19, 2013

KPU jangan anggap remeh putusan DKPP

LENSAINDONESIA.COM: Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan tidak menganggap remeh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi sanksi teguran saja. DKPP dianggap masih ‘berbaik hati’ terhadap KPU sebagai kompromi agar pemilu tidak terguncang.

Pengamat Pemilu Ray Rangkuti mengatakan kepada LICOM, jika KPU merasa enteng terhadap keputusan sebatas teguran itu, akan membangun asumsi tidak ada lagi yang perlu diperbaiki atas kinerja dan setiap keputusan yang diambilnya. Padahal, KPU memiliki banyak andil atas kesemrawutan dalam setiap tahapan pemilu.

Baca juga: Pemilu 2014, PKB tetap andalkan Jawa Timur dan basis NU dan Kejar 100 kursi DPR RI, PKB bidik tiga segmen pemilih

“Lebih-lebih merasa akan selalu lolos di sidang-sidang DKPP. Karena asumsi dan pandangan itu, komisioner KPU merasa tidak perlu ada semacam evaluasi internal guna meningkatkan performa mereka dalam melaksanakan tahapan pemilu,” terang Ray yang juga Direktur Lingkar Madani ini.

Dua kali sidang DKPP, dan dua kali dipermalukan, mestinya membuat komisioner KPU lebih hati-hati, transparan, jujur dan adil dalam setiap pengelolaan tahapan pemilu. Empat sifat inilah yang dirasakan hilang dalam pengelolaan pelaksanaan pemilu sejauh ini.

“Dan karena empat sifat itu pulalah, KPU menghadapi meja sidang DKPP dan mendapat sanksi,” ujar Ray.

Hakekatnya, empat sifat itu merupakan hal mendasar dan prisipil dalam pengelolaan tahapan pemilu. Siapapun yang mengabaikan empat prinsip ini mestinya layak mendapat sanksi.

Namun, Ray juga tidak ingin melihat komisioner KPU terus menerus menjadi pesakitan dalam sidang-sidang DKPP berikutnya. Namun semuanya kembali kepada para komisioner.

“Jika mereka tak menjadikan peringatan, tentu jangan dipersalahkan masyarakat, lembaga atau orang perorang yang akan
menggugat kinerja mereka,” tegasnya.

Bawaslu juga diharap lebih tegas, cepat dan subtansial dalam mengawasi tahapan pemilu. Institusi itu sebenarnya pintu pertama yang dapat mencegah pelanggaran KPU.

Sifat Bawaslu yang menunggu di tikungan dan terima bersih itu harus ditinggalkan,” saran Ray.@yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 19 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/19/kpu-jangan-anggap-remeh-putusan-dkpp.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment