Tuesday, May 21, 2013

Lagi-lagi dapat teguran DKPP, KPU siap perbaiki diri

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi teguran kepada institusinya. KPU juga siap menjalankan sanksi atas pengaduan sejumlah partai politik terkait verifikasi faktual peserta Pemilu 2014.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, putusan DKPP itu merupakan masukan yang berharga. Putusan akan dilaksanakan agar proses tahapan pemilu ke depan menjadi lebih baik.

Baca juga: KPU terbukti langgar etik: Husni dipecat saja! Akhirnya, cuma diperingatkan keras dan KPU klarifikasi ulang berkas caleg mantan tahanan politik

“Ini sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya usai mengikuti putusan sidang kode etik di Kantor DKPP,
Jakarta Pusat, Selasa (21/05/13).

Ditanya soal terbuktinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU, Sigit menegaskan hal itu sudah dibahas dalam proses dan hasil persidangan kode etik DKPP.

“Kalau hasil verifikasi kan sudah kita buka dan kita sampaikan kepada partai politik, sudah kita sampaikan,”
jelasnya.

Hasil verifikasi faktual partai politik peserta pemilu, sebenarnya KPU cukup terbuka. Menurut Sigit, data hasilnya sudah semua dibuka. Tidak ada yang ditutupi dalam verifikasi.

Kendati demikian dijelaskan, tanpa adanya peringatan DKPP itu, KPU sebenarnya selalu melakukan evaluasi internal guna dapat melakukan tahapan pemilu lebih baik dan berkualitas.

“Putusan tadi kan melihat faktor kepemimpinan yang berperan besar dalam proses keseluruhan ini dan DKPP menyatakan bahwa manajemen ‘leadership’-nya perlu diperbaiki maka diberi sanksi itu,” pungkas Sigit.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kedua kalinya memberikan keputusan teguran bagi teradu Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU). Keputusan kali ini terkait sidang kode etik yang diajukan oleh pengadu dari parpol yakni PPRN, PPPI, Partai Buruh, Partai Republik, Partai Kedaulatan, PNI Marhaenis.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada para teradu I atas nama Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro,” ujar Ketua DKPP, Jimly Assidiqie pada pembacaan amar putusan.@yuanto

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 21 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/21/lagi-lagi-dapat-teguran-dkpp-kpu-siap-perbaiki-diri.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment