LENSAINDONESIA.COM: Mabes Polri akan menelusuri laporan yang disampaikan Aiptu Labora Sitorus ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tentang adanya aliran dana kepada para petinggi kepolisian di Papua.
“Itu merupakan informasi buat penyidik dan akan ditindak lanjuti,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Sutarman di gedung Korlantas, Selasa (21/5/13).
Baca juga: Selain dikejar Bareskrim, Aiptu Labora ternyata target Kompolnas pula! dan Mabes Polri akhirnya tahan Aiptu LS
Sutarman menambahkan, penyidik tentu akan mendalami dan menelusuri kemana aliran dananya, untuk itu kami bekerjasama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Mengalir kemana kami telusuri seluruhnya bekerjasama dengan PPATK,” sambung mantan Kapolwiltabes Surabaya (sekarang Polrestabes Surabaya).
Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu Lobora Sitorus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BBM ilegal dan ilegal logging sehingga dijerat dengan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sampai saat ini tim gabungan masih mendalami keterkaitannya dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, Labora Sitorus mempunyai dua rekening gendut yang salah satunya menggunakan identitas palsu dalam hal status pekerjaan, yakni sebagai anggota Polri dan satu lagi karyawan swasta.@hermawan
Andiono Hernawan @lensaindonesia 21 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/21/mabes-polri-bakal-tindak-lanjuti-pengakuan-aiptu-labora-sitorus.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment