Tuesday, May 21, 2013

Lagi, rumah LHI di Kebagusan disita KPK

LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti belum puas menyita harta-harta milik Lutfi Hasan Ishaq (LHI).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Penyidik KPK kembali menyita rumah milik mantan Presiden PKS itu. Rumah tinggal yang berada di lokasi Kebagusan Dalam, Jakarta Selatan disita KPK karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: KPK buka lowongan penyidik dari TNI, Politisi Demokrat tuding 'ngawur' dan Istri Fathanah mau main sinetron, Bro!

“Baru saja saya memperoleh informasi bahwa penyidik KPK melalui aset racing menemukan rumah di kawasan Kebagusan Dalam 1 no 44 diduga punya LHI dan akan disita,” beber, Johan Budi saat menyampaikan informasi terkininya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/05/2013).

Johan menjelaskan, rumah yang diduga milik eks Presiden PKS itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusaan kuota impor daging sapi di
Kementerian Pertanian (Kementan). Rumah berluas sekitar  440 meter persegi langsung disita KPK secepatnya.

Seperti diketahui, Luthfi Hasan Ishaq merupakan tersangka dalam kasus korupsi kuota daging impor sapi Kementan. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain, yakni Ahmad Fathanah, Juard Effendi, dan Arya Abadi Effendi. Ketiganya ditangkap KPK saat tindak operasi tangkap tangan KPK di Le Meridien Hotel, Jakarta. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 21 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/21/lagi-rumah-lhi-di-kebagusan-disita-kpk.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment