Wednesday, May 22, 2013

PNS yang terlibat Pilwali Malang diancam pecat

LENSAINDONESIA.COM:  Rasiyo, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, memberikan warning bagi  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Malang, agar bersikap netral dalam Pilwali yang digelar Kamis, (23/5/) mendatang.  Bila ada yang terlibat dukung mendukung  akan diberi sangsi tegas.

''Kalau terlibat itu sudah ada ketentuannya. Apalagi sampai terbukti. Nanti ada sanksi. Ya, sangsinya bisa berjenjang, mulai dari peringatan satu, dua,  tiga bahkan hingga bisa pecat,'' tegas  Rasiyo, usai memantau kesiapan Pilwali Kota Malang, Rabu (22/5/2013).

Baca juga: Debat Pilwali Malang, Mujaiz tantang panelis, Bro! dan Doa bersama untuk Pilwali Malang damai

Sekdaprov menjelaskan, bahwa PNS sebagai abdi negara harus neteral. Tidak boleh PNS melakukan aksi apalagi mempengaruhi orang lain untuk memenangkan salah satu pasangan Cawali.

Jika ada PNS yang melakukan aksi dukung-mendukung, dan ada bukti, bisa diproses sesuai prosedur dan ketentuan. Hanya saja, menurut orang nomor 3 di Provinsi Jatim ini, prosesur itu sangat tergantung pada Panwaslu. Alasannya, karena bukti seorang PNS terbukti terlibat dukung-mendukung, rekomendasinya ada pada Panwaslu.

Sementara itu, Institute Sosial untuk Demokrasi (ISD) yang menjadi pemantau resmi Pilwali Kota Malang mengaku, telah menemukan pelanggaran yang dilakukan PNS. Pejabat, yang ditengarai terlibat dalam aksi dukung-mendukung itu adalah Camat Lowokwaru.

Menurut Ketua ISD, Ruhadi Rarundra, pada Selasa malam (22/5) camat Lowokwaru, menghadiri peresmian balai RW, di Villa Bukit Tidar, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Seharusnya, persemian gedung yang masih belum selesai itu mengundang Wali Kota Malang, Peni Suparto. Namun, sang Wali Kota ini mengutus Camat Lowokwaru.

Pada kesempatan tersebut, menurut Ruhadi yang didampingi Sekretaris ISD, Ichwanul Ma'arif, sang camat memberikan sambutan. Dalam sambutannya dia mengingatkan warga yang hadir, seperti RT, RW dan Lurah agar hati-hati dalam memilih calon pemimpin.

''Besok bakal ada Pilwali. Ini tuntutan lima tahun ke depan yang sangat menentukan nasib warga. Hati-hati dalam memilih calon wali kota. Kita harus memilih pilihan yang tepat. Karena itu, jangan salah pilih, pilihlah nomor urut 3,'' kata Ichwanul Ma'arif menirukan ajakan Camat Lowokwaru itu.

Berdasarkan temuan itu, ISD melaporkan ke Panwaslu Kota Malang. Sebab, kata Ruhadi, ISD sebagai pemantau resmi Pilwali Kota Malang berkewajiban untuk merekomendasikan temuan tersebut ke Panwaslu. Dia berharap temuan tersebut ditindaklanjuti
.
Ketua Panwaslu Kota Malang, Azhari Husein saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan soal temuan ISD itu. ''Sampai sekarang saya masih belum terima laporan soal adanya pelanggaran PNS yang terlibat Pilwali,'' katanya.

Menurut Anzhari Husein, Panwasl baru memproses soal laporan bagi-bagi beras, yang dicurigai dilakukan pasangan Cawali nomor urut 3, Heri Pudji Utami-Sofyan Edi Jarwoko (DaDi).

''Itu yang kami proses sebanyak 7 titik. Kami proses, karena itu masuk kategori money politic,'' tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Bambang Priyo Utomo, meragukan adanya PNS yang dituding terlibat dukung mendukung Pilwali. ''Saya kira para PNS itu rasional. Mereka tak mungkin terlibat dukung-mendukung satu pasangan Cawali. Sebab, mereka paham benar prosesdur dan sangsi yang bakal ditanggung bila terbukti,''  tandasnya. @aji dewa roisky

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Anggi Tiar @lensaindonesia 22 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/22/pns-yang-terlibat-pilwali-malang-diancam-pecat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment