LENSAINDONESIA.COM: Penangkapan Aiptu Labora Sitorus, anggota Polda Papua, ternyata sudah ingin dilakukan sejak lama. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku pihaknya sudah lama membidik pria yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan BBM dan pembalakan liar.
“Perintah penangkapan itu sudah lama karena LS saat dipanggil di Papua tidak hadir,” ujar Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Senin (20/5/13).
Baca juga: Mabes Polri akhirnya tahan Aiptu LS dan Kayu milik Aiptu Labora Sitorus disita Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Lanjut Hamidah, kedatangan Labora ke Kompolnas pada Sabtu (18/5) hanya ingin mengklarifikasi bahwa perusahaan miliknya telah mempunyai izin. Selain itu, LS meminta agar kepolisian tidak melanjutkan kasus ini karena dia merasa teraniaya.
“Tetapi, kenyataannya tidak seperti itu setelah diklarifikasi ke Bareskrim,” terang Hamidah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu Lobora Sitorus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BBM ilegal dan ilegal loging. Dirinya dijerat dengan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Sedangkan, saat ini Tim gabungan masih mendalami keterkaitannya dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). LS mempunyai dua rekening yang salah satunya menggunakan identitas palsu, dalam hal status pekerjaan yakni sebagai anggota Polri dan satu lagi karyawan swasta.@hermawan
Andrian Pratama @lensaindonesia 20 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/20/selain-dikejar-bareskrim-aiptu-labora-ternyata-target-kompolnas-pula.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment