Thursday, April 18, 2013

Soekarwo lepas tangan terkait pemecatan Wishnu Wardhana

LENSAINDONESIA.COM: Proses pergantian Ketua DPRD Kota Surabaya, Wishnu Wardhana kepada calon penggantinya M. Mahmud (dari Partai Demokrat) masih berjalan alot, meski SK Gubernur telah diturunkan pada 17 April kemarin. Pasalnya sampai saat ini WW (panggilan akrab Wishnu Wardhana) ngotot belum mau turun dari jabatannya.

Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan dengan turunnya Surat Keputusan (SK) tersebut tugasnya sudah selesai dan masalah selanjutnya ditentukan Walikota dan DPRD Surabaya. “SK sudah turun kemarin. Langkah selanjutnya ada di Walikota dan DPRD Surabaya,” ungkap dia saat dikonfirmasi LICOM, Kamis (18/4).

Baca juga: KPU Jatim minta Kejati jadi jaksa pengacara negara dan Dipecat Gubernur, Ketua DPRD Surabaya malah nekat kunker

Surat bernomor 171.436/113/011/2013 juga ditujukan kepada dua orang, yakni WW dan Anggota DPRD Kota Surabaya, Agus Santoso, tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Surabaya, ditandatangani langsung oleh Soekarwo sebagai Gubernur Jatim. SK juga ditembuskan ke Presiden dan Mendagri.

Adanya kemungkinan melibatkan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini langsung dibantah oleh Soekarwo. “Tidak perlu. Tugas saya hanya buat SK saja. Itu biar diselesaikan Bu Wali (Walikota Surabaya, Tri Rismaharini),” tegasnya.

Dengan adanya SK Gubernur tersebut, WW resmi bukan lagi pimpinan DPRD Surabaya. “Ya dia sudah tidak punya wewenang lagi,” pungkas Soekarwo. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 18 Apr, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/04/18/soekarwo-lepas-tangan-terkait-pemecatan-wishnu-wardhana.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment